Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melatih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tanjung Pandan dalam membudidayakan ikan air tawar.

Kepala Dinas Perikanan Belitung, Firdaus Zamri di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para WBP dalam membudidayakan ikan air tawar.

"Pelatihan ini kami laksanakan untuk mendorong para WBP Lapas Kelas II B Tanjung Pandan agar tetap produktif meskipun sedang menjalani masa tahanan," katanya.

Menurut dia, pelatihan ini merupakan kegiatan kerja sama antara Dinas Perikanan Belitung dengan Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.

Ia mengatakan, meskipun sedang menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan, para WBP tetap dapat meningkatkan serta mengasah keterampilan mereka dalam membudidayakan ikan air tawar.

"Kami harapkan pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan para WBP dalam membudidayakan ikan air tawar," ujarnya.

Firdaus menambahkan, selain untuk memenuhi kebutuhan pangan WBP di dalam lapas hasil panen juga bisa dijual guna menjadi penghasilan tambahan bagi WBP.

"Jadi selain dinikmati langsung maka hasil dari kegiatan budidaya ikan air tawar juga bisa dijual guna meningkatkan pendapatan tambahan bagi para WBP," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perikanan Belitung menyalurkan bantuan benih ikan air tawar nila sebanyak 1.000 benih 

Selain itu, materi pelatihan yang diberikan adalah soal pemijahan ikan lele.

"Kami harapkan pelatihan ini dapat bermanfaat bagi WBP baik pada saat mereka menjalani pembinaan di dalam Lapas Kelas II B Tanjung Pandan dan saat mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024