Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kota itu antusias mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) seiring meningkatnya pemahaman terkait regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan, berdasarkan data 2023 jumlah pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB sebanyak 7.256 UMKM, sedangkan hingga pertengahan tahun 2024 jumlah tersebut naik menjadi 16.867 UMKM.

"Jika dilihat dari jumlah pelaku yang sudah mengurus NIB memang mengalami kenaikan, namun jika dilihat dari jumlah keseluruhan pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang, jumlah ini baru sekitar 60 persen," kata Andika.

Ia mengatakan, jumlah keseluruhan UMKM se-Kota Pangkalpinang sampai dengan hari ini tercatat sebanyak 27.864 UMKM.

"Untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM mendaftarkan usahanya, kami terus melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar mereka segera membuat NIB, kami targetkan tahun ini semua UMKM sudah memiliki NIB," katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyediakan pegawai khusus untuk melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM yang tidak mengerti cara pembuatan NIB.

Ia berharap dengan pola yang sudah dijalankan selama ini target tahun ini tercapai.

Total 16.867 UMKM yang telah memiliki NIB tersebut terdapat di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Bukit Intan 3.029 UMKM, Gabek 2.797, Gerunggang 4.022, Girimaya 1.606, Pangkalbalam 1.344, Rangkui 1.927, dan di Kecamatan Tamansari 2.142.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Try Mustika

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024