Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Pangkalpinang menggelar media gathering 2024 yang diikuti sejumlah awak media cetak, online dan elektronik di wilayah Bangka Belitung yang dipusatkan dalam rangka meningkatkan sinergisitas, Selasa (23/7) malam.
Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Utaminingsih mengatakan kegiatan ini diselenggarakan bertujuan agar media yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih aktif mempublish pemberitaan yang positif baik di media cetak, online maupun elektronik.
"Kegiatan ini juga untuk mengoptimalkan peran media agar lebih aktif menyampaikan informasi maupun pemberitaan positif BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat," katanya.
Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri bahwa rekan-rekan media terkadang masih sulit membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, oleh sebab itu perlu dilakukannya pertemuan ini selain menjalin silaturahmi, juga dapat berbagi informasi dari masing-masing daerah.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang bayarkan santunan kematian kepada 3 ahli waris
"Semoga kegiatan ini membawa berkah dan juga bisa menjadi majelis ilmu bagi kita semua untuk sama-sama memberikan amanah dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujarnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh menyampaikan apresiasi atas sinergisitas selama ini, sehingga dapat memberikan pemberitaan yang positif bagi reputasi BPJS ketenagakerjaan khususnya wilayah Sumbagsel.
"Kami juga sangat memerlukan dukungan pemberitaan yang bisa secara komprehensif memahami posisi lembaga BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Menurutnya peran serta media dalam penyampaian informasi sebagai garda terdepan di masyarakat sangat dibutuhkan, terlebih dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat seperti apa lembaga BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap para insan media bisa memberikan citra yang positif maupun informasi yang lengkap bagaimana program-program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan dalam rangka perlindungan masyarakat khususnya masyarakat pekerja Indonesia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sukses kantongi Opini WTM kinerja Tahun 2023
"Semoga dengan dilaksanakannya acara ini dapat semakin mempererat hubungan sinergisitas kita selama ini," katanya.
Dalam kegiatan media gathering tersebut, Abdul Shoheh juga menjelaskan terkait beberapa program BPJS Ketenagakerjaan mulai dari jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Ia menyebutkan, sampai dengan 23 Juli 2024, pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang dengan jumlah kasus sebanyak 9.354 sudah dilakukan dibayar sebesar Rp97.855.640.881.
Untuk JHT pembayaran yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang sebesar Rp82.240.256.691 dengan jumlah klaim sebanyak 7.803.
Selanjutnya untuk JKK sebesar Rp5.164.129.878 dengan jumlah klaim 627. JKM sebesar Rp7.034.500.000 dengan jumlah klaim 271. Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp1.706.163.292 dengan jumlah klaim 206 dan untuk JKP sebesar Rp710.591.000 dengan jumlah klaim 447.
Baca juga: BP Jamsostek Pangkalpinang beri jaminan perlindungan mahasiswa KKN
Dalam kegiatan itu, Abdul juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kampanye atau pengenalan yang menjadi fokus utama yaitu perlindungan di sektor bukan penerima upah.
Ia menjelaskan, sektor bukan penerima upah ini merupakan sektor-sektor yang sangat rentan terhadap resiko atas aktivitasnya dalam melakukan suatu usaha dari berbagai profesi.
"Tentunya kampanye ini kami harapkan bisa didukung juga dari sisi pemberitaan yang positif agar mudah dipahami oleh masyarakat yang bekerja di bidang informal atau bukan penerima upah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Utaminingsih mengatakan kegiatan ini diselenggarakan bertujuan agar media yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih aktif mempublish pemberitaan yang positif baik di media cetak, online maupun elektronik.
"Kegiatan ini juga untuk mengoptimalkan peran media agar lebih aktif menyampaikan informasi maupun pemberitaan positif BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat," katanya.
Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri bahwa rekan-rekan media terkadang masih sulit membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, oleh sebab itu perlu dilakukannya pertemuan ini selain menjalin silaturahmi, juga dapat berbagi informasi dari masing-masing daerah.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang bayarkan santunan kematian kepada 3 ahli waris
"Semoga kegiatan ini membawa berkah dan juga bisa menjadi majelis ilmu bagi kita semua untuk sama-sama memberikan amanah dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujarnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh menyampaikan apresiasi atas sinergisitas selama ini, sehingga dapat memberikan pemberitaan yang positif bagi reputasi BPJS ketenagakerjaan khususnya wilayah Sumbagsel.
"Kami juga sangat memerlukan dukungan pemberitaan yang bisa secara komprehensif memahami posisi lembaga BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Menurutnya peran serta media dalam penyampaian informasi sebagai garda terdepan di masyarakat sangat dibutuhkan, terlebih dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat seperti apa lembaga BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap para insan media bisa memberikan citra yang positif maupun informasi yang lengkap bagaimana program-program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan dalam rangka perlindungan masyarakat khususnya masyarakat pekerja Indonesia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sukses kantongi Opini WTM kinerja Tahun 2023
"Semoga dengan dilaksanakannya acara ini dapat semakin mempererat hubungan sinergisitas kita selama ini," katanya.
Dalam kegiatan media gathering tersebut, Abdul Shoheh juga menjelaskan terkait beberapa program BPJS Ketenagakerjaan mulai dari jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Ia menyebutkan, sampai dengan 23 Juli 2024, pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang dengan jumlah kasus sebanyak 9.354 sudah dilakukan dibayar sebesar Rp97.855.640.881.
Untuk JHT pembayaran yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang sebesar Rp82.240.256.691 dengan jumlah klaim sebanyak 7.803.
Selanjutnya untuk JKK sebesar Rp5.164.129.878 dengan jumlah klaim 627. JKM sebesar Rp7.034.500.000 dengan jumlah klaim 271. Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp1.706.163.292 dengan jumlah klaim 206 dan untuk JKP sebesar Rp710.591.000 dengan jumlah klaim 447.
Baca juga: BP Jamsostek Pangkalpinang beri jaminan perlindungan mahasiswa KKN
Dalam kegiatan itu, Abdul juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kampanye atau pengenalan yang menjadi fokus utama yaitu perlindungan di sektor bukan penerima upah.
Ia menjelaskan, sektor bukan penerima upah ini merupakan sektor-sektor yang sangat rentan terhadap resiko atas aktivitasnya dalam melakukan suatu usaha dari berbagai profesi.
"Tentunya kampanye ini kami harapkan bisa didukung juga dari sisi pemberitaan yang positif agar mudah dipahami oleh masyarakat yang bekerja di bidang informal atau bukan penerima upah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024