Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), merelokasi sebanyak 119 rumah penduduk di bantaran muara sungai Desa Kurau, sebagai realisasi dari program revitalisasi kawasan kumuh.

"Terdata sebanyak 119 rumah warga direlokasi ke tempat yang baru karena terkena proyek revitalisasi kawasan kumuh," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Senin.

Sebanyak 119 rumah penduduk yang direlokasi tersebut merupakan warga terdampak dari program revitalisasi kawasan kumuh dengan kondisi rumah tidak layak huni dan harus dipindahkan ke kawasan yang baru.

Semua warga terdampak sudah setuju dipindahkan ke lokasi baru dengan hunian yang lebih nyaman dan representatif.

Bupati menyebutkan proyek relokasi rumah tersebut sesuai dengan tahapannya akan dirampungkan pada Desember 2024.

"Semua sudah berjalan sesuai prosedur, tidak ada kendala. Saya sudah tinjau dan optimistis tahun ini sebanyak 119 warga tersebut sudah mendapatkan hunian baru yang lebih nyaman," katanya.

Pemkab Bangka Tengah membebaskan semua biaya bagi warga yang direlokasi karena pembangunan rumah layak huni itu bersumber dari APBN dan APBD.

"Warga hanya terima kunci dan siap ditempati dengan fasilitas yang sangat memadai," ujarnya.

Kejari Bangka Tengah M Husaini mengatakan pihaknya diminta untuk melakukan pendampingan dalam menyukseskan program revitalisasi kawasan kumuh Desa Kurau.

"Kami sudah melakukan pendampingan dan sudah dua minggu ini kami bersama Diperkimhub melakukan evaluasi tahap demi tahap," ujarnya.

Husaini optimistis proyek relokasi rumah warga berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah hukum.

"Saya optimistis semua berjalan lancar, saat ini sedang pembersihan lahan dan Agustus 2024 segera dibangun. Saat ini cuaca tengah bagus, mudah-mudahan tidak ada kendala cuaca," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024