Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA mengusulkan kenaikan royalti timah kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Babel.

"Royalti hasil tambang timah yang hanya sebesar 3 persen sebagaimana diatur PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional, sehingga tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan, khususnya terkait lingkungan dan daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Babel," kata Safrizal dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Rabu malam.

Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Pusat selain menerima deviden atas saham 65 persen juga menerima 20 persen dari royalti dari besaran 3 persen hasil penjualan logam timah.

Sementara sisanya sebesar 16 persen untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk daerah penghasil dan 32 persen untuk daerah yang berdekatan. 

"Artinya sebenarnya hanya 0,48 persen dari prosentase 3 persen terhadap nilai total penjualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Ia menyatakan nilai itu dirasa sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah, misalnya yang menggarap 284.288,82 hektare atau meliputi 17,3 persen Wilayah Bangka Belitung, belum lagi bicara private sectornya.

Menurut dia dengan meningkatkan prosentase royalti timah diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi dan konservasi lingkungan. 

Demikian pula halnya dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat mengingat pada bulan ini secara statistik pertumbuhan ekonomi di Babel hanya tumbuh dikisaran angka 1,03 persen.

"Kesempatan bertemu dengan Presiden Jokowi kemarin, kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di angka 5  persen. Beliau merespon sangat positif dan insya Allah dapat ditindaklanjuti di tataran kementerian dan dinas terkait," demikian Safrizal. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024