Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan status dua unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) menjadi rumah sakit tipe-D agar pelayanan kesehatan semakin berkualitas dan memuaskan.
"Ini salah satu upaya kita memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat, dua unit puskesmas tersebut, yaitu Puskesmas Kelapa dan Jebus dijadikan rumah sakit tipe-D," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Senin.
Menurut dia, perubahan status dari puskesmas menjadi rumah sakit ini merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengatasi kurangnya fasilitas rawat inap sekaligus mendekatkan pelayanan kesehatan kepada para pasien.
Perubahan status tersebut akan diikuti dengan melengkapi berbagai fasilitas, sarana dan prasarana pendukung yang sesuai dengan standar rumah sakit.
"Hari ini kita bersama sejumlah kepala dinas terkait sudah melakukan pengecekan ke Puskesmas Jebus, peningkatan status dari puskesmas menjadi rumah sakit tipe-D penting untuk segera diwujudkan. Nanti juga akan disertai dengan pembangunan sarana penunjang sesuai kebutuhan rumah sakit tersebut," ujarnya.
Keberadaan rumah sakit di dua lokasi itu penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah itu yang saat ini hanya memiliki satu unit rumah sakit umum milik pemerintah daerah yang berada di Kecamatan Mentok.
Kecamatan Mentok secara geografis berada di ujung barat Kabupaten Bangka Barat dan untuk warga di empat kecamatan lain, yaitu di Kecamatan Parittiga, Jebus, Kelapa dan Tempilang, lokasi rumah sakit umum daerah ini jaraknya cukup jauh dan membutuhkan waktu perjalanan antara satu hingga dua jam.
Keberadaan rumah sakit di Kecamatan Jebus diharapkan bisa menjadi rujukan bagi warga Kecamatan Jebus dan Parittiga, sedangkan yang di Kelapa bisa dimanfaatkan warga Kelapa dan Tempilang.
"Perubahan status dua puskesmas ini kami targetkan bisa dimulai tahun 2025, kita juga akan menyiapkan pembangunan dua puskesmas baru di kecamatan itu," katanya.
Menurut dia, pembangunan dua puskesmas baru ini berjalan seiring dengan rencana perubahan status dua puskesmas menjadi rumah sakit tipe-D tersebut.
"Kami berharap dua rencana ini berjalan beriringan, dan selama proses itu berlangsung pelayanan kesehatan tetap dilaksanakan di puskesmas lama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Ini salah satu upaya kita memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat, dua unit puskesmas tersebut, yaitu Puskesmas Kelapa dan Jebus dijadikan rumah sakit tipe-D," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Senin.
Menurut dia, perubahan status dari puskesmas menjadi rumah sakit ini merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengatasi kurangnya fasilitas rawat inap sekaligus mendekatkan pelayanan kesehatan kepada para pasien.
Perubahan status tersebut akan diikuti dengan melengkapi berbagai fasilitas, sarana dan prasarana pendukung yang sesuai dengan standar rumah sakit.
"Hari ini kita bersama sejumlah kepala dinas terkait sudah melakukan pengecekan ke Puskesmas Jebus, peningkatan status dari puskesmas menjadi rumah sakit tipe-D penting untuk segera diwujudkan. Nanti juga akan disertai dengan pembangunan sarana penunjang sesuai kebutuhan rumah sakit tersebut," ujarnya.
Keberadaan rumah sakit di dua lokasi itu penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah itu yang saat ini hanya memiliki satu unit rumah sakit umum milik pemerintah daerah yang berada di Kecamatan Mentok.
Kecamatan Mentok secara geografis berada di ujung barat Kabupaten Bangka Barat dan untuk warga di empat kecamatan lain, yaitu di Kecamatan Parittiga, Jebus, Kelapa dan Tempilang, lokasi rumah sakit umum daerah ini jaraknya cukup jauh dan membutuhkan waktu perjalanan antara satu hingga dua jam.
Keberadaan rumah sakit di Kecamatan Jebus diharapkan bisa menjadi rujukan bagi warga Kecamatan Jebus dan Parittiga, sedangkan yang di Kelapa bisa dimanfaatkan warga Kelapa dan Tempilang.
"Perubahan status dua puskesmas ini kami targetkan bisa dimulai tahun 2025, kita juga akan menyiapkan pembangunan dua puskesmas baru di kecamatan itu," katanya.
Menurut dia, pembangunan dua puskesmas baru ini berjalan seiring dengan rencana perubahan status dua puskesmas menjadi rumah sakit tipe-D tersebut.
"Kami berharap dua rencana ini berjalan beriringan, dan selama proses itu berlangsung pelayanan kesehatan tetap dilaksanakan di puskesmas lama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024