Kepolisian Resor Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah sterilisasi terhadap aktivitas eksplorasi bijih timah ilegal di wilayah lingkar tambang, untuk mencegah kemungkinan munculnya potensi konflik.

"Tiga wilayah lingkar tambang yaitu Merbuk, Kinari dan Pungguk betul-betul kita sterilkan, sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya potensi konflik sosial," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha saat memimpin kegiatan penertiban terhadap aktivitas penambangan bijih ilegal di Koba, Selasa.

Penertiban aktivitas penambangan bijih timah ilegal di wilayah lingkar tambang itu (Merbuk, Kinari dan Pungguk) menerjunkan ratusan personel gabungan TNI/Polri, Pemda dan sejumlah warga terdampak yang menolak kegiatan ilegal tersebut.

"Setelah ini kita terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk melibatkan lingkungan untuk sama-sama menjaga dan memastikan wilayah lingkar tambang steril dari kegiatan penambangan sampai ada regulasi dan aturan yang melegalkannya," kata Aditya.

Aditya memastikan setelah ditertibkan, maka tidak ada lagi aktivitas apapun di lokasi tersebut dan sampai saat ini pihaknya masih menempuh upaya persuasif serta humanis dalam menyikapi aktivitas ilegal di wilayah lingkar tambang.

Pihak kepolisian juga memberikan kesempatan kepada pemilik ponton (kapal keruk/sedot bijih timah) untuk melakukan pembongkaran dan mengeluarkan peralatan tambang itu dari kolong (lubang tambang dalam skala luas menyerupai danau buatan).

"Kita memang tidak melakukan pembongkaran dan hari ini terakhir, diberi kesempatan kepada penambang untuk membongkar sendiri dan dikeluarkan dari lokasi," ujarnya.

Kapolres juga menyebutkan beberapa alasan kenapa dilakukan penertiban dan sterilisasi terhadap wilayah lingkar tambang tersebut, di antaranya memiliki potensi konflik sosial, penolakan warga sekitar (penduduk terdampak) dan kerusakan lingkungan yang dapat memicu banjir.

"Langkah yang kita terapkan setelah dilakukan penertiban adalah mengenali dan mencegah lebih cepat terhadap adanya kemungkinan muncul kembali penambangan ilegal di wilayah lingkar tambang itu," ujarnya.

Aditya optimistis aktivitas ilegal di wilayah lingkar tambang yang sudah berlangsung selama belasan tahun itu bisa dihentikan secara total (tanpa buka tutup), dengan melibatkan para pihak, terutama melibatkan lingkungan dan warga terdampak.

"Saya sangat konsentrasi mengatasi kegiatan ilegal di wilayah lingkar tambang itu, terkait rintangan dan kendala sebelumnya sudah dipetakan," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, tetap mengedepankan upaya persuasif dengan mencari akar persoalan dan menemukan formula yang tepat dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Penegakan hukum memang sangat memungkinkan untuk dilakukan, tetapi itu upaya terakhir karena ada banyak pertimbangan sosial sehingga langkah persuasif yang harus kita tempuh," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024