Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka pendaftaran rekrutmen sebanyak 297 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pilkada Serentak 2024.

"Pendaftaran sudah dibuka mulai 12 hingga 28 September," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Sabtu.

Marhaendra mengatakan bahwa pendaftaran dapat di kantor panwaslu kecamatan, dapat pula pelamar menyampaikan berkas lamaran sesuai dengan kecamatan domisilinya.

Pelamar juga dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor panwaslu kecamatan atau di kantor kelurahan/desa setempat maupun bisa melakukan unggah di website Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah.

Untuk formulir pendaftaran, kata dia, masyarakat bisa mendapatkannya di kantor panwaslu kecamatan, di kantor kelurahan/desa setempat atau dapat juga mengunduh di website dengan laman batengkab.bawaslu.go.id.

Dijelaskan pula bahwa setiap TPS akan dipilih satu PTPS untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Nanti akan dipilih sebanyak 297 PTPS yang tersebar di Bangka Tentah untuk mengawasi setiap TPS setelah melalui seleksi administrasi dan tes wawancara," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mencari calon PTPS yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan tidak berstatus sebagai anggota atau pengurus partai politik.

"PTPS yang kami pilih ini benar-benar memiliki integritas, mereka terbebas dari lingkaran politik, dan bersikap netral dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024