Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mempersiapkan dana bonus bagi kelurahan berprestasi guna memotivasi lurah untuk berprestasi di tingkat daerah dan nasional.
"Dalam beberapa tahun terakhir ini kelurahan di Kota Pangkalpinang tidak lagi berprestasi dan menjuarai berbagai perlombaan ditingkat provinsi maupun nasional," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama di Pangkalpinang, Kamis.
Dalam memotivasi para lurah se-Kota Pangkalpinang untuk kembali berprestasi, kata dia, Pemkot Pangkalpinang pada 2025 menganggarkan dana khusus untuk bonus kelurahan yang meraih prestasi di tingkat kota, provinsi, dan nasional.
"Minimal bonus yang diterima kelurahan berprestasi ini sebesar Rp50 juta, sehingga lurah dan aparatur kelurahan bersemangat untuk bisa bersaing dan menjuarai suatu perlombaan," ujarnya.
Ia menyatakan dana bonus bagi kelurahan berprestasi ini berasal dari APBD, sebagai bentuk apresiasi kepada lurah-lurah yang telah mengharumkan nama Kota Pangkalpinang di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.
"Dana kelurahan cukup minim dan berbeda dengan dana yang dimiliki pemerintah desa yang setiap tahun mendapatkan Dana Desa dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur dan pemberdayaan SDM serta ekonomi warga desanya," katanya.
Menurut dia, prestasi kelurahan di Kota Pangkalpinang semakin menurun, bahkan dalam dua tahun terakhir ini tidak lagi meraih prestasi, karena anggaran yang dimiliki pemerintah kelurahan ini minim ditambah lagi tidak mendapatkan apresiasi.
"Kelurahan di Kota Pangkalpinang ini tidak lagi muncul sebagai juara dan diharapkan dengan dana bonus ini dapat memotivasi para lurah untuk kembali bersemangat untuk meraih prestasi dalam memberikan pelayanan kepada warganya," kata Budi Utama.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Dalam beberapa tahun terakhir ini kelurahan di Kota Pangkalpinang tidak lagi berprestasi dan menjuarai berbagai perlombaan ditingkat provinsi maupun nasional," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama di Pangkalpinang, Kamis.
Dalam memotivasi para lurah se-Kota Pangkalpinang untuk kembali berprestasi, kata dia, Pemkot Pangkalpinang pada 2025 menganggarkan dana khusus untuk bonus kelurahan yang meraih prestasi di tingkat kota, provinsi, dan nasional.
"Minimal bonus yang diterima kelurahan berprestasi ini sebesar Rp50 juta, sehingga lurah dan aparatur kelurahan bersemangat untuk bisa bersaing dan menjuarai suatu perlombaan," ujarnya.
Ia menyatakan dana bonus bagi kelurahan berprestasi ini berasal dari APBD, sebagai bentuk apresiasi kepada lurah-lurah yang telah mengharumkan nama Kota Pangkalpinang di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.
"Dana kelurahan cukup minim dan berbeda dengan dana yang dimiliki pemerintah desa yang setiap tahun mendapatkan Dana Desa dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur dan pemberdayaan SDM serta ekonomi warga desanya," katanya.
Menurut dia, prestasi kelurahan di Kota Pangkalpinang semakin menurun, bahkan dalam dua tahun terakhir ini tidak lagi meraih prestasi, karena anggaran yang dimiliki pemerintah kelurahan ini minim ditambah lagi tidak mendapatkan apresiasi.
"Kelurahan di Kota Pangkalpinang ini tidak lagi muncul sebagai juara dan diharapkan dengan dana bonus ini dapat memotivasi para lurah untuk kembali bersemangat untuk meraih prestasi dalam memberikan pelayanan kepada warganya," kata Budi Utama.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024