Palestina memiliki "yurisdiksi" atas Jalur Gaza dan Tepi Barat, ucap Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Minggu (22/9).

"Palestina memiliki yurisdiksi atas Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem, dan akan terus menjalankan tanggung jawabnya," kata Abbas dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Kepemimpinan Presiden Yaman, Rashad Mohammed al-Alimi, di sela-sela sesi ke-79 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Abbas kembali menyeru Israel agar segera mengakhiri serangan terhadap rakyat Palestina, penarikan penuh dari Gaza, rekonstruksi, serta menggelar proses politik "yang mengakhiri pendudukan dan menciptakan keamanan, stabilitas, serta perdamaian bagi semua pihak di kawasan."

Pertemuan tersebut membahas perkembangan di wilayah Palestina dan kawasan sekitarnya, serta hubungan bilateral antara kedua belah pihak, demikian dilaporkan kantor berita negara Wafa.

Abbas dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan Sidang Umum PBB pada 26 September.

Israel terus melancarkan serangan brutal di Gaza setelah serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina, Hamas, pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Lebih dari 41.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas, serta lebih dari 95.800 orang terluka sejak saat itu, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi, di tengah blokade yang berlanjut dan menyebabkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Sumber: Anadolu

Pewarta: Primayanti

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024