Pangkalpinang (Antara Babel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mendorong pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar anak bermasalah dengan hukum mendapatkan pendidikan.
"Anak-anak bermasalah dengan hukum harus tetap bersekolah," kata Yohana Yembise saat mencanangkan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai Kota Layak Anak, di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan saat ini LPKA sudah dibangun di beberapa provinsi, agar anak-anak bermasalah dengan hukum tidak lagi di penjara di lapas.
Misalnya LPKA Palembang, Sumatera Selatan, dimana anak-anak bermasalah dengan hukum masih bisa melanjutkan sekolah, belajar di lembaga itu.
"Anak-anak bermasalah dengan hukum tidak lagi di penjara, tetapi mereka diasramakan dan bisa melanjutkan pendidikan sesuai kurikulum yang ditetapkan Kementerian Pendidikan," ujarnya.
Menurut dia saat ini masih banyak anak-anak bermasalah dengan hukum digabung dengan narapidana dewasa, sehingga dapat merusak mentalitas, psikologis dan rawan terjadi tindak kekerasan fisik, seksual terhadap anak itu.
"Kami meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk membangun LPKA agar anak-anak bermasalah hukum mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan lainnya," ujarnya.
Ia berharap pembangunan LPKA di seluruh Indonesia khususnya Bangka Belitung, agar tidak ada lagi anak-anak bermasalah hukum di penjara di lapas umum dan lapas anak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Anak-anak bermasalah dengan hukum harus tetap bersekolah," kata Yohana Yembise saat mencanangkan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai Kota Layak Anak, di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan saat ini LPKA sudah dibangun di beberapa provinsi, agar anak-anak bermasalah dengan hukum tidak lagi di penjara di lapas.
Misalnya LPKA Palembang, Sumatera Selatan, dimana anak-anak bermasalah dengan hukum masih bisa melanjutkan sekolah, belajar di lembaga itu.
"Anak-anak bermasalah dengan hukum tidak lagi di penjara, tetapi mereka diasramakan dan bisa melanjutkan pendidikan sesuai kurikulum yang ditetapkan Kementerian Pendidikan," ujarnya.
Menurut dia saat ini masih banyak anak-anak bermasalah dengan hukum digabung dengan narapidana dewasa, sehingga dapat merusak mentalitas, psikologis dan rawan terjadi tindak kekerasan fisik, seksual terhadap anak itu.
"Kami meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk membangun LPKA agar anak-anak bermasalah hukum mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan lainnya," ujarnya.
Ia berharap pembangunan LPKA di seluruh Indonesia khususnya Bangka Belitung, agar tidak ada lagi anak-anak bermasalah hukum di penjara di lapas umum dan lapas anak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016