Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun 40 unit rumah baru layak huni guna meningkatkan kualitas permukiman kumuh.

"Program pembangunan 40 unit rumah baru layak huni tersebut difokuskan dalam satu kawasan yakni di Lingkungan Parit Pekir Sungailiat," kata Plt Sekda Bangka, Asmawi Alie di Sungailiat, Rabu.

Ia menjelaskan, spesifikasi warga penerima bantun program dana alokasi khusus (DAK) dan APBD ini adalah warga yang hanya memiliki lahan dengan luas di bawah 10 hektare.

"Saat sekarang sudah dalam tahap proses pengerjaan fisik, dan diharapkan dapat selesai tepat waktu," jelas dia.

Program bantuan rumah baru layak huni, tidak hanya melakukan pembangunan rumah, melainkan rehab atau perbaikan rumah yang dianggap hanya cukup di rehab.

"Setelah pembangunan rumah selesai, akan dilanjutkan dengan pembangunan jalan guna mempermudah akses masyarakat setempat," kata dia.

Melalui program pembangunan rumah baru layak huni, mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan.

Tercatat kurang lebih masih 3.000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangka yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan dengan kriteria ringan, sedang dan sekitar 1.000 unit rumah kategori berat atau benar-benar harus dilakukan pembangunan.

Dia berharap, ribuan rumah tidak layak huni secara bertahap di selesaikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui program bantuan pembangunan rumah layak huni.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024