DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) dan PT Timah Tbk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian lahan eks PT Koba Tin di kawasan Marbuk, Kenari dan Pungguk Koba kabupaten Bangka tengah yang merupakan aset PT Timah Tbk dan menjadi lokasi pertambangan ilegal.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan pada saat PT Koba Tin masih aktif ada 25 persen saham negara yang diwakili oleh PT Timah Tbk. Jadi dari hasil RDP tadi jelas Pemkab Bateng dan Pemprov Babel bersepakat menyerahkan pengelolaan ini kepada PT Timah.

"Oleh sebab itu, kami akan membahas ini bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mempercepat proses hukum wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ini," ujar Didit di Pangkalpinang, Jumat.

Menurut Didit penyelesaian ini harus diserahkan ke PT Timah Tbk, karena jika kepada pihak lain akan menguntungkan oknum-oknum dan golongan-golongan tertentu saja. Jika dikelola PT Timah Tbk sudah jelas ada pendapatan bagi daerah baik kabupaten maupun provinsi. 

"DPRD berharap ini bisa diserahkan kepada PT Timah Tbk karena disana ada bagi hasil pendapatan ke Pemprov sebesar 10 persen dan ke pemkab juga 10 persen," terang Didit.

Untuk pengamanan aset tersebut juga semua menjadi kewenangan PT Timah dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum (APH) sehingga tidak ada lagi aktifitas pertambangan ilegal dikawasan tersebut.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Babel,  Fery Apriyanto mengatakan Pemprov Babel mengapresiasi terhadap gerak cepat anggota DRPD Babel masa bakti 2024-2029 yang baru dilantik lusa kemarin dalam menyikapi persoalan di Babel.

Pihaknya sangat mendukung percepatan legalitas tersebut, termasuk penyelesaiannya. Namun perlu diketahui, berkenaan pertambangan timah saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. 

"Kita harapkan agar cepat diselesaikan oleh Kementerian ESDM. Intinya kita ingin ini dikelola dengan baik dan benar," tutup Fery.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024