Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memperkuat koordinasi dengan sejumlah dinas terkait di daerah itu guna mempercepat menurunkan kasus stunting yang masih terdapat di sejumlah desa lokasi fokus (lokus).

"Koordinasi dilaksanakan untuk mendukung konvergensi TPPS di tingkat kabupaten dan selanjutnya secara periodik melaporkan perkembangan pelaksanaan percepatan penurunan stunting kepada ketua pelaksana TPPS kabupaten ke ketua TPPS Provinsi Bangka Belitung," kata Asisten I Setda Kabupaten Bangka Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Thony Marza di Sungailiat, Kamis.

Ia mengatakan koordinasi tersebut untuk meningkatkan soliditas dalam menurunkan angka kasus gizi buruk yang menjadi prioritas pemerintah untuk melakukan penanganan.

"Persoalan stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak," ujar dia.

Thony menyebut diperlukan strategi serta program lintas sektor yang dapat dilaksanakan secara terencana di segala bidang. Pihaknya menargetkan sampai akhir 2024 kasus gizi buruk dapat dituntaskan.

Dia menyarankan TPPS dapat melaksanakan advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi, sesuai tugas pokok di masing-masing lembaga untuk mendorong kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, jumlah kasus stunting yang tersebar di sembilan desa lokus sebanyak 240 anak.

Sembilan desa yang ditetapkan lokus stunting yakni Desa Penagan, Desa Mendo, Paya Benua, Kota Kapur, Labuh Air Pandan, Petaling Banjar, Kemuja, Banyu Asin, dan Desa Gunung Muda.

"Jumlah kasus itu cenderung menurun dibanding sebelumnya mencapai angka di atas itu," jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Nora Kusuma Dewi.

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini harus dilakukan terpadu dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak mulai dari lembaga pemerintah, swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya.

"Penanganan atau upaya mempercepat penurunan kasus tidak dapat hanya dilakukan oleh pihak pemerintah saja, melainkan harus melibatkan banyak pihak," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024