Pangkalpinang (Antara Babel) - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi dan Muhammad Irwansyah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi itu, Rabu untuk mengikuti Pilkada 2017.

Rustam dan Irwansyah datang ke kantor KPU Babel menggunakan sepeda onthel dengan didampingi oleh ratusan kader dan simpatisan PDI P.

Rustam mengatakan datang ke kantor KPU menggunakan sepeda onthel karena mereka memang berasal dari masyarakat biasa dan ingin berjuang bagi masyarakat Bangka Belitung.

"Ini merupakan sebuah proses dan tinggal masyarakat yang melakukan penilaian. Pada intinya kami ingin menjadi pemimpin yang menyejahterakan masyarakat. Pada prinsipnya bagi saya siapapun yang menjadi pemimpin pastilah akan membawa provinsi ini menjadi lebih baik," ujarnya.

Mengenai masih adanya kekurangan-kekurangan persyaratan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan dengan batas waktu yang telah diberikan oleh KPU.

Menurutnya, persyaratan yang masih kurang merupakan persyaratan tambahan sedangkan untuk persyaratan utamanya sudah dilengkapi semua.

"Kami yakin persyaratan yang kurang ini dapat segera diselesaikan sebelum batas waktu yang diberikan KPU. Setelah melengkapi persyarakat, pada 25 September kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Gatot Subroto, Jakarta," katanya.

Ia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya akan segera melaksanakan deklarasi sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

"Setelah deklarari nanti, kami akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional Khusus (Rakernasus). Setelah itu kami akan turun maksimal ke masyarakat karena kami inigin membangun Bangka Belitung menjadi lebih cemerlang," ujarnya.

Ketua KPUD Bangka Belitung Fahrurozi mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara syarat pencalonan yang disampaikan pasangan bakal calon kepada pihaknya seperti syarat kursi di legislatif harus sembilan dan syarat dukungan dari DPP PDIP kepada pasangan calon lengkap semua dan dapat diterima.

"Ada lima syarat yang sudah kita periksa diantaranya jumlah kursi di DPRD Babel harus minimal sembilan dan persetujuan DPP PDIP kepada Paslon. Semua lengkap dan dapat kita terima pendaftarannya dengan catatan belum lengkap," katanya.

Dikatakannya, selanjutnya pasangan bakal calon yang sudah mendaftar harus melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta pada 25 dan 26 September 2016.

"Pada 25 September akan dilakukan pemeriksaan kemampuan rohani dan 26 September pemeriksaan kemampuan jasmani serta bebas dari penggunaan narkotika," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016