Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan gerakan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) guna menekan kasus DBD yang saat ini mengalami peningkatan.

Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Selasa mengatakan, gerakan pencegahan merupakan langkah yang efektif dengan cara melibatkan peran ketua RT untuk mendorong masyarakat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"Tindakan PSN di wilayah rawan penyebaran DBD harus dimaksimalkan mengingat terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan dari 311 kasus DBD menjadi 339 kasus," jelas dia.

Peningkatan itu kata Boy Yandra yang menjabat Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Bangka, terbilang singkat atau hanya kurun waktu kurang dari dua bulan.

Ratusan kasus DBD tersebut tersebar di sejumlah wilayah yaitu di Kecamatan Sungailiat sebanyak 133 kasus, Merawang 81 orang, Riau Silip sebanyak 36 orang, Pemali 28 orang, Belinyu 25 orang, Bakam 18 orang dan Mendo Barat sebanyak 12 orang.

"Dari 339 kasus DBD yang tercatat, sebanyak tujuh orang pasien DBD dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

Gerakan PSN dalam upaya pencegahan kasus yang mematikan ini, Boy Yandra berpendapat harus dilakukan terpadu dan berkelanjutan mulai dari masyarakat, organisasi masyarakat, TNI dan Polri sampai dengan peran siswa tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menegah atas.

Peran siswa di sekolah sebagai juru pantau jentik di rumah masing-masing, kemudian memberikan laporan kepada guru di sekolah.

"Saya optimis dengan gerakan PSN yang maksimal, kasus DBD dapat ditekan seminimal mungkin," ujarnya.

Boy Yandra menjelaskan, jika di suatu lingkungan masyarakat didapati kasus DBD, tindakan pertama adalah melakukan PSN, kemudian pengasapan atau fogging dan pemberian bubuk abate.

"Serbuk abate didapat dari Puskesmas dan diberikan kepada masyarakat secara gratis," kata Boy Yandra.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024