Palang Merah Indonesia (PMI) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memperketat pemeriksaan sampel darah bagi calon penyumbang darah untuk mencegah penularan penyakit yang membahayakan.

"Kami memperketat pemeriksaan darah bagi calon pendonor, sebelum darah yang bersangkutan diambil dan disalurkan kembali ke masyarakat atau pasien," kata Sekretaris PMI Kabupaten Bangka Tego di Sungailiat, Selasa.

Ia mengakui sejumlah penyakit ditemukan saat dilakukan pemeriksaan sampel daerah dari calon pendonor, seperti penyakit Aids, sipilis, dan hepatitis.

"Ketiga jenis penyakit ini sangat membahayakan kalau sampai menular ke orang yang lain, sehingga calon pendonor tidak diperbolehkan menyumbangkan darah," katanya.

Berdasarkan data kebutuhan darah di Kabupaten Bangka, kata dia, rata-rata mencapai 400 sampai 500 kantong per bulan. Untuk memenuhi kebutuhan itu PMI Bangka mendapat sumbangan darah dari masyarakat, seperti pada kegiatan sosial donor darah massal.

"Kemudian dari relawan dan darah yang dihimpun dari karyawan di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang setiap tiga bulan sekali menyumbangkan darah," jelas dia.

Dengan cara itu, kata dia, distribusi darah untuk kepentingan pasien yang mencapai ratusan kantong mampu penuhi. Berdasarkan data pembanding jumlah penduduk Kabupaten Bangka yang mencapai ratusan ribu jiwa, kemampuan menghimpun darah setiap bulan itu masih terbilang rendah.

"Kami terus memberikan edukasi atau pemahaman ke masyarakat untuk bersedia menjadi relawan pendonor darah, karena tidak hanya membantu sesama yang membutuhkan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesehatan pendonor," ujar Tego.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024