Sekretariat Kabinet RI melakukan evaluasi terhadap program rehabilitasi mangrove di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, apakah selama ini terlaksana dengan maksimal atau masih ditemukan kekurangan.

"Kegiatan hari ini adalah evaluasi program penanaman mangrove yang ada di Belitung bukan hanya Belitung namun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Kepala Bidang Kehutanan di Asisten Deputi Bidang Kelautan, Perikanan, dan Kehutanan Sekretariat Kabinet RI, Charolinda di Hkm Seberang Bersatu, Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk daftar sembilan provinsi prioritas program rehabilitasi mangrove dengan luas mencapai 282 hektare pada tahun 2024 sesuai Perpres Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Ia mengatakan, namun pihaknya melihat antara target dan capaian program rehabilitasi mangrove di Bangka Belitung dibandingkan delapan provinsi prioritas lainnya masih perlu ditingkatkan lagi.

"Capaian memang masih perlu ditingkatkan dari delapan provinsi prioritas yang lain," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada.

"Kemudian juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari stakeholder yang kami undang bisa melakukan apa di lapangan," katanya. 

Ia menilai, dalam pelaksanaan program rehabilitasi mangrove dibutuhkan perencanaan yang matang, koordinasi yang kuat, dan komunikasi yang bagus dengan stakeholder di lapangan, sehingga ke depannya capaian rehabilitasi mangrove di Belitung ini bertambah dan semakin baik.

"Karena kita tahu di Belitung ini mangrove adalah menjadi titik atau urat nadi, biota-biota laut berkembang dari mangrove dan pariwisata yang kita jual salah satunya adalah mangrove," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, hutan mangrove juga dapat melindungi pantai dari abrasi air laut.

"Jadi butuh kesadaran bersama bahwa mangrove itu penting," katanya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi program rehabilitasi mangrove di Belitung ini akan disampaikan kepada pimpinan.

"Kami selalu membuatkan laporan kepada pimpinan, kami sebenarnya dasarnya dari laporan kepala BRGM kemudian kami olah dan kami laporkan ke Presiden. Di situ kelihatan masalahnya apa dan kami lihat di lapangan seperti apa," ujarnya. 

Charolinda mengapresiasi adanya keterlibatan pihak lain dalam menanam mangrove dan bukan hanya BRGM saja, misalnya ada instansi pemangku kepentingan lainnya yang terkait dalam program rehabilitasi mangrove seperti DLH Belitung, KPHL Belitong, dan TNI/Polri.

"Mungkin ke depannya perlu koordinasi dan sinkronisasi lahan mana yang akan ditanami mangrove, bibitnya dari mana, setelah ditanam siapa yang bertanggungjawab merawatnya.

Menurutnya, Perpres Nomor 120 Tahun 2020 tentang BRGM akan berakhir pada 31 Desember 2024 sehingga belum dapat diketahui ke depannya apakah jumlah provinsi prioritas akan bertambah dan berkurang.

"Kita belum tahu ke depan bisa jadi jumlah provinsi bertambah atau seperti apa kita belum tahu," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya melihat kondisi tutupan mangrove di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih banyak yang bagus tapi ada juga mangrove yang dengan kerapatan kurang.

"Karena mangrove diukur dari kerapatan yang rapat, sedang, dan jarang. Kerapatan mangrove yang sudah bagus tentunya tidak kami rehabilitasi dan pertahankan, yang kerapatan kurang atau sedikit dan kritis baru kami rehabilitasi oleh stakeholder terkait KLHK, DLH,.dan TNI/Polri," katanya.
 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024