Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan masing-masing pasangan calon Pilkada Belitung 2024 di daerah itu agar dapat mematuhi aturan dan ketentuan kampanye Pilkada 2024.

"Kami mengingatkan kepada masing-masing pasangan calon beserta tim pemenangan dan relawan agar dapat mematuhi aturan dan ketentuan kampanye Pilkada 2024," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan kampanye Pilkada Belitung 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Aris mengatakan, Bawaslu Belitung tidak segan-segan menindak apabila menemukan terjadinya dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan oleh pasangan calon Pilkada Belitung 2024.

"Tidak ada pasangan calon yang diistimewakan di mata Bawaslu Belitung, semuanya sama apabila terbukti melanggar aturan kampanye tidak pandang bulu maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Aris mengingatkan kepada tim pemenangan masing-masing pasangan calon dan relawan agar tidak menyalahi aturan kampanye Pilkada 2024.

"Apabila ada yang menyerempet aturan yang sudah ditetapkan, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, lanjut Aris, Bawaslu Belitung juga menginstruksikan kepada badan ad hoc untuk melakukan patroli pengawasan dalam rangka meningkatkan pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2024.

"Karena semakin mendekati hari pelaksanaan jajaran anggota pengawas harus lebih ekstra dan kerja keras, pengawasan tidak hanya pada saat berlangsungnya kegiatan kampanye namun juga melaksanakan kerja-kerja pengawasan lainnya," ujar Aris.

Ia juga mengimbau agar masing-masing pasangan calon dapat mengedepankan etika dan kesopanan pada saat kampanye dialogis. 

Aris mendorong agar masing-masing paslon berkampanyelah dengan menjual gagasan, program, visi, dan misi agar mencerdaskan pemilih.

"Jangan saling menjelek-jelekkan, menjatuhkan,  dan menyalahkan, apalagi sampai melakukan ujaran kebencian," katanya.

Kemudian Aris juga mengajak agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024. 

Masyarakat, kata Aris, jangan takut melapor karena Bawaslu Belitung akan melindungi dan menjaga sepenuhnya privasi pelapor.

"Kami mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif karena slogan Bawaslu adalah "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"," ujarnya. 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024