Kepolisian Resor (Polres) dan Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penanaman bibit pohon secara serentak di lahan kritis bekas penambangan bijih timah.

"Penanaman pohon ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran kepolisian di Babel, di Bangka Tengah kita menggandeng pemerintah daerah," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha di Koba, Kamis.

Penanaman pohon di lahan seluas sekitar dua hektare di Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba itu kata Aditya merupakan program Polri dalam rangka Mengabdi Pada Bumi Serumpun Sebalai Melalui "Penanaman Sejuta Pohon".

Polres Bangka Tengah berhasil menanam sebanyak 50 bibit pohon melingai di area pasca tambang di Kelurahan Padang Mulia.

Sebelumnya Polres Bangka Tengah dan Polda Babel berhasil menanam sebanyak 200.066 bibit dengan total luas lahan 255,4 hektare dan pada 2024 kembali melanjutkan penanaman sebanyak 3.900 bibit di atas lahan seluas 24,5 hektare.

"Ini merupakan pencapaian terbaik oleh Polda Babel dan Polres Bangka Tengah dalam rangka melestarikan alam," ujarnya.

Aditya mengajak seluruh masyarakat terus menjalin sinergitas dan gotong royong dalam melestarikan lingkungan sebagai langkah awal untuk menjaga bumi.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, swasta, maupun individu, untuk terus bergotong royong dalam melestarikan lingkungan dan jadikan kegiatan ini adalah langkah awal yang bisa kita lakukan untuk menjaga bumi kita," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024