Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi pemudik yang hendak merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Pelayanan penitipan kendaraan ini kita buka selama arus mudik dan balik lebaran, agar kendaraan lebih aman dan pemudik bisa melakukan perjalanan dengan tenang," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha di Koba, Senin.
Polres Bangka Tengah menyediakan lahan parkir kendaraan roda dua dan roda empat yang sangat memadai sebagai tempat penitipan kendaraan warga yang mudik menggunakan angkutan umum.
"Pelayanan penitipan kendaraan juga dilakukan pada setiap sektor di kecamatan dengan pola dan prosedur yang sama," ujarnya.
Aditya mengimbau warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan pemilik kendaraan dapat menitipkan STNK dan foto kopi KTP kepada personel kepolisian.
"Program ini kami jalankan untuk memastikan kendaraan pemudik lebih aman karena ada beberapa kejadian kendaraan hilang dicuri karena rumah dalam keadaan kosong," ujarnya.
Aditya mengatakan program layanan penitipan kendaraan ini mendapat tanggapan positif di masyarakat karena merasa lebih aman kendaraan mereka dititipkan kepada aparat keamanan.
"Dengan begitu, mereka mudik dalam keadaan riang gembira tanpa harus kuatir kendaraan yang ditinggalkan rawan dicuri karena rumah dalam keadaan kosong," ujarnya.
Aditya juga mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan diri lebih matang sebelum melakukan perjalanan menuju kampung halaman masing-masing.
"Persiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan mudik, terutama kondisi kesehatan dan memastikan rumah terkunci dengan rapat sehingga tidak menjadi target maling," ujarnya.