Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekali para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemahaman dan keterampilan menjalankan tugas pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024.
"Seluruh petugas kita berikan pemahaman menyeluruh terhadap aturan dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara agar mereka bisa menularkan pengetahuan itu kepada seluruh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah kerja masing-masing sehingga bisa dijalankan pada saat hari pemungutan suara 27 November 2024," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Kadir Jailani di Mentok, Selasa.
Menurut dia, bimbingan teknis berjenjang akan terus dilakukan agar para petugas bisa menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab di masing-masing tingkatan guna meminimalkan kemungkinan terjadi kesalahan, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Ia mengatakan pelatihan yang dilaksanakan tidak hanya pemahaman terkait tata cara pemungutan dan penghitungan suara, namun juga akan disertai dengan praktik simulasi agar para petugas semakin terampil dalam menjalankan tugas.
"Pelatihan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan saat pengisian dokumen format-C hasil maupun format-C salinan pada saat pemungutan suara nanti," katanya.
Setelah pelatihan ini, para petugas PPK dan PPS diharapkan semakin paham dan mampu menularkan ilmu dan keterampilan untuk disampaikan kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Setelah pelatihan ini kami harapkan penghitungan surat suara pada saat pilkada dapat berjalan sesuai aturan, tertib dan lancar, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dari pasangan peserta atau menjadi bahan untuk disengketakan," katanya.
Pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Barat terdapat 341 TPS di enam kecamatan atau 66 kelurahan dan desa.
Sebanyak 341 TPS tersebut berada di Kecamatan Mentok 76 TPS (di sembilan kelurahan/desa), Simpangteritip 51 (13 desa), Jebus 38 (11 desa), Kelapa 60 (14 desa/kelurahan), Tempilang 65 (sembilan desa) dan di Kecamatan Parittiga sebanyak 65 TPS (tersebar di 10 desa).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Seluruh petugas kita berikan pemahaman menyeluruh terhadap aturan dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara agar mereka bisa menularkan pengetahuan itu kepada seluruh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah kerja masing-masing sehingga bisa dijalankan pada saat hari pemungutan suara 27 November 2024," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Kadir Jailani di Mentok, Selasa.
Menurut dia, bimbingan teknis berjenjang akan terus dilakukan agar para petugas bisa menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab di masing-masing tingkatan guna meminimalkan kemungkinan terjadi kesalahan, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Ia mengatakan pelatihan yang dilaksanakan tidak hanya pemahaman terkait tata cara pemungutan dan penghitungan suara, namun juga akan disertai dengan praktik simulasi agar para petugas semakin terampil dalam menjalankan tugas.
"Pelatihan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan saat pengisian dokumen format-C hasil maupun format-C salinan pada saat pemungutan suara nanti," katanya.
Setelah pelatihan ini, para petugas PPK dan PPS diharapkan semakin paham dan mampu menularkan ilmu dan keterampilan untuk disampaikan kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Setelah pelatihan ini kami harapkan penghitungan surat suara pada saat pilkada dapat berjalan sesuai aturan, tertib dan lancar, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dari pasangan peserta atau menjadi bahan untuk disengketakan," katanya.
Pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Barat terdapat 341 TPS di enam kecamatan atau 66 kelurahan dan desa.
Sebanyak 341 TPS tersebut berada di Kecamatan Mentok 76 TPS (di sembilan kelurahan/desa), Simpangteritip 51 (13 desa), Jebus 38 (11 desa), Kelapa 60 (14 desa/kelurahan), Tempilang 65 (sembilan desa) dan di Kecamatan Parittiga sebanyak 65 TPS (tersebar di 10 desa).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024