Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat sebanyak 356 orang di daerah itu memiliki sertifikat penjamah makanan (food handler).

"356 orang yang sudah memegang sertifikat penjamah makanan bekerja di beberapa tempat pengolahan pangan di Kabupaten Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Bangka Nora Sukma Dewi di Sungailiat, Senin.

Sertifikat penjamah makanan untuk memastikan keamanan pangan, sekaligus dapat meningkatkan prospek karir individu karena pemegang sertifikat ini mempunyai peluang bekerja di restoran atau perusahaan pengolahan makanan.

"Ditargetkan jumlah pemegang sertifikat penjamah makanan mencapai ribuan orang, karena terdata jumlah tempat pengolahan makanan mencapai 839 tempat, dengan jumlah pekerja di masing-masing tempat pengolahan makanan itu sebanyak tiga sampai empat orang," jelas dia.

Inisiator inovasi penjamah makanan, Susi mengatakan sertifikat penjamah makanan merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki pengusaha di bidang pangan siap saji, seperti restoran, rumah makan, jasa boga atau katering, dan lain sebagainya.

"Kami selaku pelayan masyarakat dalam kondisi apapun harus selalu berupaya membantu masyarakat, dalam hal ini menyediakan pangan yang sehat untuk masyarakat,". katanya.

Menurutnya, dengan pangan yang sehat maka derajat kesehatan masyarakat akan meningkat.

Inovasi penjamah makanan berdiri akhir tahun 2021 yang merupakan adaptasi cepat atas Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 tahun 2021 tentang perizinan berusaha.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024