Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan tes urine guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, Rabu (13/11) di aula Kejari Bangka Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kasi Intelejen Kejari Bangka Selatan Michael YP Tampubolon mengatakan, tes urine dilakukan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B- 4245 /E/Enz/10/2024 perihal melaksanakan program, sasaran, indikator output, target RAN P4GN tahun 2025-2029, dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor B-3365/L.9.4/Es/10/2024 perihal melaksanakan tes urine.
Pemeriksaan tes urine tersebut dilakukan kepada seluruh pegawai, PPNPN dan PHL di kejaksaan negeri Bangka Selatan bekerja sama dengan laboratorium kesehatan daerah Dinas Kesehatan Bangka Selatan.
"Tes urine ini dilakukan kepada 56 orang pegawai yang terdiri dari 34 pegawai, 19 pegawai PPNPN dan 3 PHL," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan untuk memantau dan menertibkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
"Melalui tes urine ini bisa diketahui keberadaan kandungan obat-obatan terlarang (narkoba_red) di dalam urine pegawai sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Michael mengatakan, pemeriksaan urine ini merupakan komitmen kejaksaan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika khusus di Kabupaten Bangka Selatan.
"Hasil pemeriksaan hari ini seluruh pegawai negatif narkoba. Semoga ini menjadi contoh teladan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024