Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kajian manajemen pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), sebagai langkah mengatasi dan menangani permasalahan sampah di "Kota Beribu Senyuman" itu.

"Hari ini kita bersama konsultan meninjau langsung pengelolaan sampah di TPA Parit Enam," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan manajemen pengelolaan sampah di TPA ini sangat penting, agar Pemkot Pangkalpinang bisa memprogramkan pengolahan sampah jangka panjang di Ibukota Provinsi Kepulauan Babel berdampak positif peningkatan ekonomi daerah ini.

"Kita ingin kajian ini cepat selesai, sehingga pemerintah kota bisa mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah sampah ini," katanya.

Ia menyatakan dalam memperkuat pengelolaan sampah ini, Pemkot Pangkalpinang telah mengajukan Raperda Pengelolaan Sampah di TPA Parit Enam yang sudah over kapasitas.

"Raperda ini sudah disetujui DPRD Kota Pangkalpinang dan diharapkan raperda ini cepat disahkan menjadi peraturan daerah, sehingga penanganan masalah sampah dapat terselesaikan dengan baik," katanya.

Menurut dia dengan adanya pengelolaan sampah menjadi produk bernilai ekonomi ini tentunya akan menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat dalam menambah pendapatan keluarganya.

"Di sini ada bisnisnya. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat ikut terlibat dalam pengelolaan dan pengolahan sampah-sampah ini," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024