Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecam oknum guru mencabuli dan melakukan kekerasan seksual kepada siswa, sekaligus telah merusak dunia pendidikan dan generasi penerus bangsa.
"Kami berharap aparat penegak hukum menindak tegas oknum guru di Belitung Timur yang melakukan tindak kekerasan seksual ke siswanya," kata Kepala Dinas Pendidikan Babel Arvawi di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan oknum ASN guru di Belitung Timur ditangkap warga setempat saat melakukan kekerasan seksual atau mencabuli siswa ini sangat tidak pantas dan tidak mencermin sebagai pendidik dan ini harus ditindak tegas sesuai aturan berlaku.
"Kasus pelecehan ini harus ditindak dan ini berbeda dengan kasus-kasus lainnya seperti anak tidak mau belajar, tidur, nakal di sekolah yang dicubit atau dijewer oleh gurunya dan ini masih ditoleransi," katanya.
Ia menilai tindakan guru mencubit dan menjewer anak-anak yang tidak mau belajar, tidur dan nakal ini tujuannya untuk mendidik anak agar lebih disiplin belajar selama di dalam kelas.
"Kami dari dinas pendidikan sendiri tentunya memberikan tindakan, agar oknum-oknum guru cabul ini bisa disaksi sesuai aturan berlaku. Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali," katanya.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini juga mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum ASN Guru Agama di Belitung Timur terhadap seorang siswi berusia 16 tahun.
"Ini sangat miris, guru seharusnya melindungi dan menjadi contoh bagi anak-anak didiknya justru melakukan tindakan asusila yang dapat merusak masa depan siswinya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami berharap aparat penegak hukum menindak tegas oknum guru di Belitung Timur yang melakukan tindak kekerasan seksual ke siswanya," kata Kepala Dinas Pendidikan Babel Arvawi di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan oknum ASN guru di Belitung Timur ditangkap warga setempat saat melakukan kekerasan seksual atau mencabuli siswa ini sangat tidak pantas dan tidak mencermin sebagai pendidik dan ini harus ditindak tegas sesuai aturan berlaku.
"Kasus pelecehan ini harus ditindak dan ini berbeda dengan kasus-kasus lainnya seperti anak tidak mau belajar, tidur, nakal di sekolah yang dicubit atau dijewer oleh gurunya dan ini masih ditoleransi," katanya.
Ia menilai tindakan guru mencubit dan menjewer anak-anak yang tidak mau belajar, tidur dan nakal ini tujuannya untuk mendidik anak agar lebih disiplin belajar selama di dalam kelas.
"Kami dari dinas pendidikan sendiri tentunya memberikan tindakan, agar oknum-oknum guru cabul ini bisa disaksi sesuai aturan berlaku. Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali," katanya.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini juga mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum ASN Guru Agama di Belitung Timur terhadap seorang siswi berusia 16 tahun.
"Ini sangat miris, guru seharusnya melindungi dan menjadi contoh bagi anak-anak didiknya justru melakukan tindakan asusila yang dapat merusak masa depan siswinya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024