Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat ada sekitar 24.000 orang masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Ada sekitar 24.000 sekian masyarakat kita, saudara-saudara kita, keluarga kita yang masih bergelut dalam pemakai narkoba atau pecandu narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Hisar Siallagan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pemkab Belitung, Selasa.

Ia mengatakan, jumlah ini dihitung berdasarkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba masing-masing provinsi mulai tahun 2021 dan 2023, untuk Bangka Belitung angka prevalensinya sebesar 1,7 persen.

Angka prevalensi ini, kata dia, merupakan jumlah persentase dari masyarakat yang aktif menggunakan narkoba.

"Kalau kita lihat angka prevalensi 1,7 persen dari 1,4 juta jumlah masyarakat Bangka Belitung berarti ada 24.000 sekian masyarakat kita yang bergelut sebagai pemakai atau pecandu narkoba," ujarnya.

Disampaikan, melalui kunjungannya ke daerah diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman peredaran gelap narkoba.

Menurutnya, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba menjadi Asta Cita Presiden Prabowo yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

Presiden Prabowo, lanjut dia, menaruh perhatian serius dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dalam program prioritas.

"Presiden Prabowo menempatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi program prioritas, saya ke sini (Belitung) memastikan agar apa yang sudah diprogramkan pemerintah pusat dapat berjalan ke tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa," katanya.

Brigjen Pol Hisar Siallagan menambahkan, untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, sebagian besar peredaran gelap narkoba masuk dari Sumatera Selatan dan sebagian keci lainnya dari Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. 

Peredaran barang haram itu pun 90 persennya lewat jalur laut.

"Dari data di seluruh Indonesia berdasarkan penangkapan Polri maupun BNN sebanyak 90 persen peredaran narkoba lewat jalur laut. Kami belum mendeteksi adanya narkoba yang dipasok ke Bangka Belitung langsung dari luar negeri," ujarnya.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya dan langkah kolaboratif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), salah satunya adalah mewujudkan daya tahan lingkungan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

"Masyarakat harus punya daya tahan untuk menolak narkoba, bagaimana pecandu bisa pulih melalui rehab dan tidak memakai lagi, kalau permintaan sudah sangat minim barang itu datang dan tidak laku dan mereka akan mencari daerah lain untuk menjadi daerah pasar, kita jadikan Babel ini bukan pasar yang baik bagi peredaran narkoba," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024