Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meluncurkan aplikasi Sentra Posko Pemilu Digital Terintegrasi dan Kolaborasi atau "SPRADIK", sebagai langkah optimalisasi peran Kejaksaan Tinggi mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Kejati Babel berperan dalam Pilkada serentak 2024 ini dengan melaunching aplikasi si "SPRADIK" untuk mempercepat penghitungan suara sementara, meski hanya sementara karena hasil resminya akan diumumkan oleh masing-masing KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota," kata Kepala Kejati Babel, M.Teguh Darmawan di Pangkalpinang, Senin sore.

Teguh mengatakan sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum, Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga integritas, transparansi dan netralitas serta bertanggungjawab untuk memastikan proses Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, SPRADIK sebagai posko pemilu digital Kejati Babel dibuat secara terintegrasi dan terkolaborasi dengan semua elemen guna mendukung terciptanya Pilkada serentak 2024 ini yang aman dan damai.

"Aplikasi ini bukan untuk menyaingi lembaga survei, karena ini sebenarnya hanya untuk konsumsi internal guna memberi keakuratan data dan informasi yang sesegera mungkin ke pimpinan. Namun kita perbolehkan mereka atau pihak terkait yang ingin melihat kinerja posko pemilu digital ini," terang Teguh.

Teguh juga memastikan data di aplikasi SPRADIK ini tidak adakan disalah gunakan karena informasi dan data yang ada hanya untuk kebutuhan internal Kejaksaan dan pihak terkait yang membutuhkan.

"Kita yakin data ini tidak akan disalahgunakan karena hasil resmi ada di KPU masing-masing daerah. Dan kita yakin pilkada ini berjalan lancar, damai dan aman sesuai koridor yang ada seperti Pemilu kemarin pelaporan terkait pelanggaran pemilu yang melanggar hukum itu tidak ada," ujarnya.

Asisten Kejaksaan Tinggi Babel, Fadil Regan mengatakan penerapan sistem penghitungan cepat quick count "SPRADIK" yang dilaunching Kajati Babel ini di terintegrasi karena memang sistem ini mempunyai instrumen atau jaringan dari masing-masing kabupaten kota melalui semua TPA yang ada di seluruh kabupaten kota.

Dan terkolaborasi karena keterlibatan beberapa stakeholder antara lain ada forkopimda, Bawaslu, Sentra Gakumdu, TNI, Polri dan Linmas mengingat penghitungan cepat tidak bisa kita lakukan sendiri, harus ada kerjasama dengan stakeholder terkait.

"Aplikasi ini untuk membantu mempercepat perolehan data pemungutan suara yang ada di TPS, sambungannya bisa melalui WA agar cepat diketahui suara-suara yang masuk dari TPS," kata Fadil Regan.

Fadil juga menjelaskan, untuk aplikasi ini pihaknya juga menyusun manual book yang akan didistribusikan ke daerah yakni Kejaksaan negeri ada di Bangka Belitung.

"Manual book diharapkan jadi panduan teknis dalam pengoperasional sistem penghitungan cepat pilkada serentak di wilayah kejaksaan tinggi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.

Fadil menambahkan, sistem ini dirancang untuk memfasilitasi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data hasil penghitungan suara secara cepat, tepat, akurat dan transparan dengan menggunakan teknologi yang canggih agar dapat mendukung kebutuhan instansi dalam pemantauan hasil laporan secara efisien.

Dengan begitu para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait bisa mengetahui dengan cepat peta kekuatan kondisi daerah terkait penghitungan suara yang akan berlangsung di tanggal 27 November besok.

"Harapan kami adanya sistem penghitungan cepat ini dapat diperoleh hasil yang cepat, kredibel dan akuntabel. Kami harap sistem ini bermanfaat untuk semua pihak yang terlibat dalam pilkada serentak 2024 agar dapat berjalan efisien, transparan dan terpercaya dengan hasil terbaik," tutup Fadil.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024