Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  Eka Subehi membantah pihaknya akan menaikan harga sewa kios yang baru dibangun di Pasar Parit Lalang, Pangkalpinang.

"Isu yang beredar bahwa untuk kios yang baru dibangun di Pasar Parit Lalang akan disewakan dengan harga Rp9 juta per tahun itu tidak benar. Tarif retribusi yang ditetapkan tidaklah sebesar itu," katanya di Pangkalpinang, Minggu.

Menurut dia, untuk tarif retribusi di pasar tersebut tidak sampai setinggi itu karena untuk harga sewa lapak itu cuma ditarik retribusi sebesar Rp2,5 juta per tahun.

"Harga sewanya hanya Rp2,5 juta per tahun, itu juga bisa dibayar dengan cara harian, bulanan atau langsung tahunan," katanya.

Ia menyebutkan, untuk masalah sewa kios tersebut sudah ada pada perda terkait untuk masalah teknisnya, namun saat ini pihaknya sedang menyusun dan akan mengajukan untuk dibuat perwako sehingga dapat mempertegasnya.

"Itu semua kan sudah ada aturannya, saat ini kami sedang merancang perwakonya. Kalau dikatakan ada oknum yang memanfaatkan peluang ini, saya rasa tidak mungkin karena cara bayar sewa juga langsung ke bank. Jadi untuk terjadinya pungli sangat kecil kemungkinannya," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu atau terpengaruh terkait adanya isu yang mengatakan bahwa harga sewa kios di Pasar Parit Lalang melambung tinggi.

"Saya harap masyarakat khususnya pedagang yang hendak menyewa kios jangan mudah percaya terhadap hal seperti itu, kalau ragu bisa datang ke kantor Disperindag dan tanyakan langsung ke kami agar jelas," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016