Muntok (Antara Babel) - Sebanyak 145 calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sepakat untuk menciptakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) damai dan siap kalah, siap menang.

Wakil Bupati Bangka Barat Markus di Muntok, Selasa, mengatakan, kesepakatan bersama berupa penandatanganan pakta integritas "Siap Menang Siap Kalah" bertujuan untuk menghindari konflik seluruh tahapan Pilkades serentak 2016.

"Kami berharap dengan tidak terjadinya konflik akan menghasilkan pilkades yang berkualitas," katanya.

Hal ini dikatakan Markus di hadapan sebanyak 145 calon kepala desa yang akan bertarung di pilkades serentak 2016, saat penandatanganan pakta integritas "Siap Menang Siap Kalah" yang digelar di Graha Aparatur.

Penandatanganan pakta integritas "Siap Menang Siap Kalah" merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian tahapan pilkades serentak di Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan pada 1 November 2016.

Menurut dia, penandatangan pakta integritas bukan hanya sekedar simbolis atau formalitas, namun harus diimplementasikan dengan baik sehingga menghasilkan pelaksanaan pilkades yang berkualitas.

"Untuk itu kami minta pihak yang berperan dalam pilkades dapat saling bersinergi, membangun kepercayaan, berkoordinasi dan berkonsultasi secara musyawarah dan mufakat guna mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat," kata dia.

Ia menambahkan, pilkades berkualitas akan membawa kedamaian dan persaudaraan di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Pilkades serentak tahun ini merupakan kali pertama dilaksanakan di daerah itu yang akan digelar di 33 desa di seluruh enam kecamatan.

"Para calon kepala desa merupakan warga pilihan yang telah mengikuti verifikasi dan seleksi, mulai dari seleksi administratif sampai dengan seleksi tambahan bagi desa-desa yang calon lebih dari lima orang," katanya.

Ia berharap para calon kepala desa mempunyai sikap nasionalisme tinggi dan berjiwa besar dalam menerima hasil keputusan masyarakat pada pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Ia berpesan, penyelenggara atau panitia pemilihan di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten selalu menjalin koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

"Panitia harus adil, tidak memihak pada calon tertentu, dan bekerja sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku. Bekerjala untuk satu tujuan bersama bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016