Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar upacara dan penandatanganan deklarasi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas geng motor bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan kalangan pelajar.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha di Koba, Rabu, mengatakan pentingnya sinergisitas seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menolak keras keberadaan geng motor.

"Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen masyarakat Bangka Tengah untuk menolak keberadaan geng motor yang meresahkan," ujarnya.

Semua pihak mulai dari forkopimda, komunitas sepeda motor, hingga pelajar telah menunjukkan sikap tegas dengan menandatangani deklarasi menolak keras geng motor.

Kapolres menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan secara terencana.

Pihaknya akan memfokuskan tindakan sesuai pemetaan potensi ancaman yang ada, tanpa menjadikan sekolah sebagai sasaran utama razia, kecuali jika diperlukan.

"Razia akan dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, sesuai potensi ancaman yang teridentifikasi," ujarnya.

Di luar itu, kata dia, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan edukasi melalui kunjungan rutin ke sekolah bersama Bhabinkamtibmas.

Aditya mengapresiasi peran aktif pelajar di Bangka Tengah yang dinilai sebagai generasi muda terdidik yang mampu menjaga nama baik daerahnya.

"Kami optimistis bahwa pelajar Bangka Tengah memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjauhi geng motor," ujarnya.

Semua itu, kata dia, tidak lepas dari koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan Bangka Tengah dan lembaga pendidikan.

Melalui deklarasi ini, Polres Bangka Tengah berharap tidak ada ruang bagi aktivitas geng motor di Bangka Tengah, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025