Koba, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengecekan terhadap persediaan bahan kebutuhan pokok di tingkat agen dan pedagang pengecer, untuk mencegah terjadi praktik penimbunan dan spekulasi harga.
"Praktik penimbunan bahan pokok dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran, sehingga merugikan konsumen," kata Kasi Humas Polres Bangka Tengah Iptu Erwin Syahri di Koba, Sabtu.
Pencegahan praktik penimbunan bahan pokok tersebut dilakukan karena tingginya permintaan konsumen selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kegiatan pemantauan dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pasar Koba, Toko Afi dan Toko Chandra di Kobatin.
Berdasarkan hasil pengecekan, harga bahan pokok di wilayah tersebut masih terpantau stabil tanpa adanya lonjakan signifikan.
Stok bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, serta kebutuhan lainnya juga masih mencukupi untuk memenuhi permintaan masyarakat menjelang bulan Ramadan.
"Pengawasan penjualan bahan kebutuhan pokok baik di tingkat agen maupun pada pedagang pengecer kita lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya spekulasi harga," ujarnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk mengawasi distribusi bahan pangan untuk menghindari terjadinya praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen.
Pihak kepolisian juga siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, seperti penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat mengganggu stabilitas harga.
Ia mengimbau para pedagang untuk tetap menjual barang sesuai harga wajar dan tidak melakukan praktik spekulatif yang dapat merugikan konsumen.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong. Jika menemukan indikasi penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran tetap stabil hingga perayaan Idul Fitri.
Polres Bangka Tengah juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan.