Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus, H (35) pelaku judi togel di sebuah warung kopi yang terletak di jalan Siburik, Tanjungpandan.
"Pelaku kami amankan pada, Kamis (6/3) pukul 15.00 WIB lalu," kata Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana di Tanjungpandan, Sabtu.
Kapolres Belitung mengatakan, penangkapan terhadap seorang pelaku judi togel tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Menumbing 2025, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, pelaku diketahui menjalankan aktivitas perjudian togel secara daring.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di salah satu warung kopi di Belitung. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut AKBP Deddy Dwitiya Putra, petugas menemukan adanya transaksi perjudian yang dilakukan oleh pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan pelaku beserta beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Modus operandi yang digunakan yaitu dengan memberikan secarik kertas kepada pembeli untuk mencatat nomor togel, kemudian pelaku mengambil gambar nomor tersebut dan memasangnya di akun judi daring miliknya," kata Kapolres.
Diketahui dari aktivitas tersebut judi togel tersebut pelaku memperoleh keuntungan sebesar 15 persen dari total pemasangan nomor togel.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri serta keluarga.
"Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian masyarakat kami minta segera melaporkannya kepada pihak berwajib," ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025