Ketua DPRD Babel, Disit Sri Gusjaya menyebutkan larangan pemungutan iuran penyelenggaraan pendidikan (IPP) masih perlu dikaji agar tidak menimbulkan pro dan kontra.
Hal ini dikatakan Didit dalam rapat Badan Musyawarah (Bammus) terkait rencana penghapusan IPP oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani beberapa waktu lalu.
"DPRD Babel akan segera membentuk pansus untuk membahas rencana penghapusan IPP ini," katanya.
Menurut Didit apa yang disampaikan oleh Gubernur Babel tidak lain untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah, namun harus dikaji terlebih dulu agar tidak berdampak pada kualitas pendidikan.
"Komisi IV akan menangani persoalan ini dan kita tunggu apa hasilnya," tutup Didit.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025