Pangkalpinang (Antara Babel) - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar lokakarya Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), guna mengoptimalkan penanganan kawasan kumuh di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Kota Pangkalpinang sebagai ibukota provinsi itu.

"Kegiatan ini untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan dan penyusunan RPLP," kata Kepala Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Kementrian PUPR, Nurul Azmi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 388/KEP/BAPPEDA/XII/2014 Tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh, karena SK ini dapat mengoptimalkan program KOTAKU di daerah ini.

Tidak hanya itu, Pemkot Pangkalpinang juga telah menyusun draft dokumen RP2KPKP dan membentuk Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP).

"Hasil pemetaan Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Pangkalpinang memiliki 14 kelurahan dan masuk kawasan kumuh, karena  tumpukan sampah yang menyebar di kelurahan itu," ujarnya.

Ia berharap melalui program KOTAKU, Pemkot Pangkalpinang dapat menyusun rencana kegiatan prioritas di tahun 2017 seperti penanggulangan tanggul, jalan inspeksi, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) kominal serta penataan permukiman baru, agar dapat menerapkan rencana aksi skala kota dan skala deliniasi untuk Tahun 2017 hingga 2019.

"Kami berharap pemkot tidak konsen di fisik saja, tetapi sosial juga harus diikuti, bagaiman menciptakan komunikasi yang baik antar pemerintah dengan masyarakat serta berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat agar mereka mendukung program ini," ujarnya.

Menurut dia jika ada kawasan yang tidak masuk perumahan dan permukiman kumuh, namun di nilai kumuh, pemerintah daerah juga harus segera membenaho kawasan tersebut agar tidak masuk dalam pemetaan permukiman kumuh.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan kawasan kumuh. Jika ada kawasan yang tidak kumuh namun tidak dianggap permukiman kumuh, pemerintah harus segera membenahinya," katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016