Sungailiat (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agung Setiawan meminta pemerintah daerah setempat membangun komunikasi politik yang baik dan harmonis dengan kalangan legislator di daerah itu.
"Komunikasi politik yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif harus dibangun dan dijaga dengan baik agar pembangunan daerah dapat tercapai sesuai yang direncanakan," katanya di Sungailiat, Rabu.
Dikatakanya, salah satu tugas pokok legislatif adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah.
"Dari hak kontrol inilah kami mempunyai kewenangan mengingatkan atau memberikan teguran kepada pemerintah daerah jika kebijakannya belum mengarah pada kepentingan rakyat," jelasnya.
Persamaaan persepsi pemikiran tentang pemerataan pembangunan antara pemerintah dan legilatif, menurut dia, sangat diperlukan agar kepentingan masyarakat dapat dipenuhi.
"Saya melihat hubungan atau komunikasi antara pemerintah daerah dan legislatif saat ini sudah berjalan baik, namun masih perlu lebih ditingkatkan," ujarnya menambahkan.
Kewajiban pokok legislator, kata dia, adalah membahas anggaran yang diusulkan pemerintah daerah melalui satuan kerjanya masing-masing.
"Perihal anggaran inilah yang harus benar-benar dikerjakan seseuai dengan kebutuhan. Tim anggaran DPRD harus benar-benar cermat mengesahkan usulan anggaran agar dana yang dipergunakan nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Tugas pokok DPRD lainnya adalah mengesahkan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
"Untuk mengesahkan tentunya membutuhkan pengajian yang mendalam termasuk mengoreksi raperda tersebut apakah sudah sesuai dengan peraturan di atasnya atau belum. Dalam penyusuan dan pembuatan Raperda tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya seperti, undang-undang dasar, peraturan Menteri dan lainnya," jelasnya.
Semua tugas yang dilaksanakan, kata Agung, membutuhkan komunikasi dan singkorinasi antara kedua belah pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Komunikasi politik yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif harus dibangun dan dijaga dengan baik agar pembangunan daerah dapat tercapai sesuai yang direncanakan," katanya di Sungailiat, Rabu.
Dikatakanya, salah satu tugas pokok legislatif adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah.
"Dari hak kontrol inilah kami mempunyai kewenangan mengingatkan atau memberikan teguran kepada pemerintah daerah jika kebijakannya belum mengarah pada kepentingan rakyat," jelasnya.
Persamaaan persepsi pemikiran tentang pemerataan pembangunan antara pemerintah dan legilatif, menurut dia, sangat diperlukan agar kepentingan masyarakat dapat dipenuhi.
"Saya melihat hubungan atau komunikasi antara pemerintah daerah dan legislatif saat ini sudah berjalan baik, namun masih perlu lebih ditingkatkan," ujarnya menambahkan.
Kewajiban pokok legislator, kata dia, adalah membahas anggaran yang diusulkan pemerintah daerah melalui satuan kerjanya masing-masing.
"Perihal anggaran inilah yang harus benar-benar dikerjakan seseuai dengan kebutuhan. Tim anggaran DPRD harus benar-benar cermat mengesahkan usulan anggaran agar dana yang dipergunakan nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Tugas pokok DPRD lainnya adalah mengesahkan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
"Untuk mengesahkan tentunya membutuhkan pengajian yang mendalam termasuk mengoreksi raperda tersebut apakah sudah sesuai dengan peraturan di atasnya atau belum. Dalam penyusuan dan pembuatan Raperda tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya seperti, undang-undang dasar, peraturan Menteri dan lainnya," jelasnya.
Semua tugas yang dilaksanakan, kata Agung, membutuhkan komunikasi dan singkorinasi antara kedua belah pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013