Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan nilai tukar petani (NTP) Kepulauan Babel pada Juli 2025 mencapai 150,84 atau naik 2,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 147,36.
"Kenaikan NTP Juli tahun ini karena naiknya indeks harga yang diterima petani (It) 2,96 persen, sementara indeks harga dibayar petani (Ib) naik lebih rendah 0,58 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan peningkatan NTP pada Juli 2025 dipengaruhi oleh naiknya indeks pada subsektor hortikultura 10,09 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,17 persen, peternakan 1,61 persen dan perikanan 0,41 persen.
"Sebaliknya, indeks yang mengalami penurunan hanya terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,18 persen," ujarnya.
Ia menyatakan It merupakan indikator yang menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Pada Juli tahun ini, secara umum It naik sebesar 2,96 persen dibanding Juni 2025, yaitu dari 179,21 menjadi 184,51.
"Kenaikan It ini, karena naiknya tanaman pangan 0,53 persen, tanaman hortikultura 10,69 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,79 persen, peternakan 1,79 persen dan perikanan naik 0,95 persen," katanya.
Sementara itu, melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
"Secara umum Ib Juli tahun ini naik sebesar 0,58 persen bila dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 121,61 menjadi 122,32," katanya.
Ia menambahkan kenaikan Ib ini disebabkan oleh naiknya nilai Ib pada seluruh subsektor, yakni tanaman pangan 0,71 persen, tanaman hortikultura 0,55 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,60 persen, peternakan 0,18 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,54 persen," demikian Toto Haryanto Silitonga.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025