Koba (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Apri Panzupi mengkritisi seringnya aset milik PT Koba Tin dijarah oknum masyarakat.

"Sejak perusahaan peleburan timah itu berhenti beroperasi sering terjadi penjarahan dan pencurian aset dan tentu praktik ini menimbulkan kerugian bagi negara," katanya di Koba, Jumat.

PT Koba Tin sudah berhenti beroperasi sejak 2013 karena kontrak karya perusahaan milik Malaysia itu tidak lagi diperpanjang dan pengelolaan perusahaan diserahkan kepada daerah dan negara dalam hal ini kepada PT Timah Tbk.

"Namun sampai sekarang belum jelas kapan perusahaan itu kembali beroperasi dan yang pasti manajemen perusahaan sudah melakukan penjualan sebagian aset untuk menutup utang, ironisnya ada sebagian aset yang juga dijarah," ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai blunder bagi manajemen PT Koba Tin yang belum mampu menjaga aset dari praktik pencurian terutama aset yang berada di lingkungan kantor.

Ia mengatakan, hingga kini perusahaan itu masih menyisakan kewajiban yang belum dipenuhi semua terutama utang kepada mitra, pajak dan pemulihan lingkungan.

"Sejumlah kewajiban itu terus didesak dan bahkan kami berharap sejak adanya pergantian manajemen perusahaan semua persoalan itu bisa tuntas, tetapi tetap saja dengan kondisi yang sama," ujarnya.

Pihaknya sudah sering memanggil manajemen PT Koba Tin untuk mendesak menyelesaikan segala kewajiban namun sampai sekarang semua kewajiban belum dituntaskan.

"Terutama pemulihan lahan pasca tambang belum terlaksana seratus persen, tahun ini batas terakhir pihak perusahaan memenuhi kewajiban reklamasi lahan yang rusak dan jika tidak maka pihak manajemen bisa dikenakan sanksi administrasi dan bahkan bisa masuk ranah hukum," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017