Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kota itu.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Armada, Senin, mengatakan, setiap hari pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal mengurus administrasi kependudukan.

"Sekarang untuk pengurusan KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran hanya membutuhkan waktu empat jam saja. Berbeda dengan dulu yang bisa memakan waktu hingga berhari-hari," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk menyelesaikan pembuatan dokumen dalam waktu empat jam tersebut, tak jarang pegawainya harus kerja hingga malam hari guna memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

"Jika mereka mengurus dokumennya pagi maka sorenya sudah bisa diambil. Sedangkan jika datangnya sore, esok harinya sudah selesai tapi harus dengan persyaratan yang sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Dikatakannya, untuk kepengurusan dokumen tersebut tidak selamanya berjalan lancar atau tanpa kendala, terutama saat cuaca buruk seperti ada petir disertai guntur.

"Jika cuaca sedang buruk misalnya ada petir, maka peralatan pembuatan dokumen tersebut terpaksa kami matikan dulu agar tidak mengalami kerusakan," katanya.

Selain itu, yang menjadi kendala lainnya yakni keterbatasan anggaran akibat pemangkasan yang menyebabkan dinas tersebut kesulitan memperbaiki peralatan yang rusak terkena petir atau membeli peralatan terbaru yang canggih.

"Kami terus memperbaiki peralatan tapi sekarang banyak anggaran yang dipangkas jadi anggaran kami belum mencukupi untuk membeli peralatan yang dibutuhkan untuk mencapai pelayanan yang optimal," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017