Nazaruddin Menginap Di KPK Untuk Kasus Anas

Selasa, 24 September 2013 10:44 WIB

Jakarta (Antara Babel) - Muhammad Nazaruddin pada Senin menginap di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi karena pada Selasa (24/9) harus menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dari tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus pembangunan proyek sarana dan prasarana Hambalang.

"Pemeriksaan Nazaruddin dilanjutkan besok, jadi sementara dititipkan di rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin malam.

Nazaruddin yang berstatus tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin itu, akan menginap di rutan KPK.

Nazaruddin yang juga merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tiba di Gedung KPK pada Senin pukul 09.00 WIB.

Mantan anggota DPR itu dianggap mengetahui seputar kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Anas.

Anas ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi dalam pembangunan proyek sarana dan prasarana Hambalang.

Pewarta: Pewarta: Monalisa

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013

Terkait

Nazaruddin: Hambalang Jangan Disia-siakan

Rabu, 23 Maret 2016 12:50

Nazaruddin Dapat Remisi Satu Bulan

Jumat, 17 Juli 2015 14:46

Ibas Bantah Tudingan Nazarudin

Kamis, 19 Maret 2015 12:42

Putusan Kasasi Nazaruddin

Rabu, 23 Januari 2013 15:36

Mahkamah Agung tambah hukuman Nazaruddin

Rabu, 23 Januari 2013 14:32

Hari Ibu, Menag harap perempuan makin berdaya

Minggu, 22 Desember 2024 9:17

Artis Indonesia yang meninggal di tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 10:07
Terpopuler