Jakarta (Antara Babel) - Nyawa kembali melayang sia-sia di sekolah pelaut ternama di Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) belum lama berselang. Sistem pendidikan yang berlaku di sana, dan barangkali di kampus-kampus sejenis lainnya kembali berada di bawah sorotan tajam publik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pihak yang memiliki dan mengelola STIP, tempat kejadian perkara "bullying" yang berujung maut itu langsung mencopot Ketua STIP, dan seperti biasanya, menjanjikan perbaikan tata kelola kampus itu agar kejadian yang sama tidak berulang.

"Bullying" atau kekerasan sepertinya tidak dapat dipisahkan dari kampus yang diresmikan oleh Presiden Soekarno pada 1957 dengan nama Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) itu.

Tidak jelas kapan dimulainya praktik pelanggaran hukum seperti itu. Selalu saja ada taruna atau siswa lembaga pendidikan tersebut yang gagal bernafas dari masa ke masa.

Dalam percakapan dengan Ketua Umum Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) yang pernah bersekolah di STIP, derajat kekerasan dan latar belakang korban yang jatuh berbeda-beda di kampus tersebut.

Menurut Andri Yani Sanusi, punggawa PPI, kekerasan yang terjadi di STIP pada era 90-an, ketika sekolah ini masih berada di Jalan Gunung Sahari, jauh lebih sadis dibanding era sekarang.

Para junior dibuat seperti berada dalam tahanan oleh para seniornya. Ada juga siswa yang tewas kala itu. Bahkan perilaku kekerasan memakan korban dari kalangan pengajar pula.

Sayangnya semua kejadian itu tidak terangkat ke permukaan sehingga tidak diketahui publik secara luas dan tidak menimbulkan kehebohan seperti kekerasan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini.


Knowledge Vs Knowhow

Kekerasan yang mengakar di STIP bertitik-tolak dari filosofi pendidikan kepelautan yang kurang tepat. Kekurangtepatan itu terletak pada anggapan bahwa untuk membangun disiplin dalam diri siswa diperlukan kekerasan.

Disiplin dimaksud kemudian digenapkan dengan menerapkan tradisi militeristik dalam kegiatan belajar-mengajar di kampus dan asrama. Pola hubungan junior-senior yang sering menjadi faktor pencetus kekerasan di STIP bertumpu pada prinsip hirarki yang ada dalam tubuh militer.

Disiplin memang diperlukan dalam pekerjaan di atas kapal yang jika tidak dapat ditegakkan bisa mengganggu operasional kapal. Tetapi, bukan dengan cara kekerasan untuk menumbuhkannya.

Filosofi yang kurang tepat juga bisa dilihat dari tidak dipahaminya perbedaan antara "knowledge" dan "knowhow" dalam menyiapkan pelaut oleh para pengelola STIP.

Maksudnya begini. Pelaut adalah salah satu profesi yang sangat kental aspek "knowhow" atau keterampilannya dibanding aspek "knowledge" atau pengetahuannya. Karena itu, untuk mengasah keterampilan (skill) tadi, aspek yang diperlukan adalah latihan alias "training".

Itulah mengapa "International Maritime Organization" (IMO) menggunakan istilah "training" tiap kali organisasi yang bermarkas di London Inggris itu membicarakan kegiatan penyiapan tenaga kerja di atas kapal, bukan pendidikan atau "education".

Pasalnya, education lebih menitikberatkan pada aspek knowledge/berpikir abstrak. Orang yang mampu berpikir abstrak belum tentu terampil, sementara orang terampil belum tentu cakap berpikir abstrak. Harap digarisbawahi, pelaut tentu saja bukan orang bodoh.


Memutus Rantai Kekerasan

Lantas, apa yang bisa dilakukan agar rantai kekerasan yang sudah berjangkar dalam di tubuh STIP itu habis terputus? Gagasan ini barangkali bisa dipilih, yakni menyerahkan pengelolaan kampus itu sepenuhnya kepada Kemenristek dan Dikti.

Biarkan mereka yang ahli dalam bidang pendidikan dari kementerian ini untuk mengurus calon-calon pelaut, sementara Kemenhub, dalam hal ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan fokus pada pengembangan SDM Kemenhub yang sudah menjadi pegawai, bukan kepada mereka yang belum tentu menjadi pegawai di instansi itu.

Sekadar catatan, pelatihan atau pendidikan pelaut di Indonesia berada sepenuhnya di tangan Kemenhub, mulai dari tingkat rating hingga officer dan tersebar di beberapa daerah di Tanah Air.

Tentu swasta diberi kesempatan untuk mendirikan sekolah atau akademi pelayaran, namun perizinan dan pengawasannya tetap berada di bawah instansi tersebut.

Dalam kurun waktu lima puluh tahun lebih eksistensi pendidikan pelaut di Indonesia baru ada satu lembaga pendidikan milik Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi yang bisa beroperasi, yakni Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) di Semarang.

Sangat ironis, seluruh fasilitas yang dibangun dan dibiayai oleh negara untuk menyiapkan tenaga pelaut, namun ketika mereka menamatkan pelatihan hampir tidak ada yang bekerja di atas kapal-kapal negara.

Padahal, maksud didirikannya STIP/AIP dan sekolah pelaut negeri lainnya adalah untuk menyiapkan awak di atas kapal-kapal nasional.

Bukan rahasia lagi, hampir semua siswa yang belajar di sekolah Kemenhub bercita-cita ingin bekerja di kapal-kapal asing karena gajinya amat menggiurkan. Siswa memang tidak masuk dan belajar gratisan di STIP atau lembaga pelatihan lainnya, mereka tetap membayar uang kuliah.

Hanya saja, jumlahnya tidak cukup untuk membalas kebaikan negara kepada mereka. Mudahan-mudahan tidak ada lagi kekerasan di sekolah pelaut kita.

*Penulis, Direktur The National Maritime Institute (Namarin)

Pewarta: Siswanto Rusdi*

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017