Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi VIII DPR Muhammad Ali Taher Parasong menyesalkan sikap yang tunjukkan Basuki T. Purnama (Ahok) terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang digelar kemarin di Gedung Kementerian Pertanian, pada Selasa (31/1).

"Pernyataan itu sangat emosional, tendesius tidak memiliki nilai etika dan moral kebangsaan, menyakiti perasaan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya, yang memegang teguh kesantunan serta kepatutan dalam pergaulan sosial dan politik," kata Ali Taher di Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Amanat Nasional itu pun menilai sikap Ahok dapat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini dirawat bersama oleh setiap elemen bangsa.

Dia menilai sikap Ahok itu menunjukkan seseorang yang tidak memahami hakekat nilai persatuan dalam persaudaraan dalam konteks  negara Indonesia yang beradab dan bermartabat serta menjungjung tinggi keluhuran budi pekerti sebagaimana prinsip yang ditanamkan dalam Pancasila.

"KH Ma'ruf merupakan sosok yang cukup dihormati di kalangan Nahdatul Ulama. Ahok harus meminta maaf kepada Ketua MUI secara langsung dan masyarakat serta warga NU agar peristiwa ini dapat diredam," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1), Ahok menilai saksi yang dihadirkan yaitu KH Ma'ruf Amin menutupi bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar yang bersangkutan bertemu dengan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

Karena Ma'ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut.

Dalam perkembangannya, Ahok telah meminta maaf kepada Ma'ruf Amin dan berjanji tidak akan melaporkan Ketua Umum MUI itu ke Kepolisian atas kesaksian di persidangan.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017