Padangsidimpuan, Sumut (Antara Babel) - Muhammad Asroi Saputra Hasibuan
tidak hadir di sidang lanjutan terdakwa kasus penistaan agama Basuki
Tjahaya Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian,
Jakarta Selatan, Selasa.
Dai kondang asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, itu
seharusnya menjadi saksi pelapor namun batal hadir dipersidangan
tersebut karena baru menerima undangan sidang pada Senin (16/1) pukul
15.30 WIB.
"Surat dari Kejari, Jakarta Utara saya terima sore hari, kan
mustahil rasanya saya bisa sampai tepat waktu, Selasa di Jakarta
mengingat jarak tempuh Padangsidimpuan - Jakarta meski via udara," kata
dia, Selasa.
Untuk menuju Jakarta dari Padangsidimpuan harus terlebih dahulu
menuju bandara Pinangsori, Sibolga atau Bandara Aek Godang lalu transit
di Kualanamu dan baru lanjut terbang ke Jakarta .
"Lagipula tidak ada penerbangan malam,"terangnya.
(Baca juga: Sidang Ahok ditunda tiga saksi batal hadir)
Ia
mengaku siap untuk penjadwalan ulang sebagai saksi tetapi dengan
harapan surat undangan dari Kejari Jakarta Utara yang ditandatangani
Kajari Jakarta Utara Diky Oktavia SH,MH itu diberitahukan jauh hari
sebelumnya guna persiapan keberangkatan.
"Saya siap jika kembali dipanggil sebagai saksi," kata Asroi yang
didampingi Ketua Lawyer Muslim Sumut Ilham Prasetya Gultom dan pengurus
GAPAI Junaidi.
(Baca juga: Ribuan personel dikerahkan jaga sidang lanjutan Ahok)