Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mendata ulang pemilik kartu indonesia pintar di daerah itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Edison Taher, Rabu, mengatakan pendataan ulang tersebut dilakukan guna mengetahui apakan pemegang KIP masih besekolah atau sudah lulus.

"Pendataan ini guna memastikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat ini sudah tepat sasaran atau tidak karena data yang dipakai selama ini merupakan data BPS," ujarnya.

Ia mengatakan untuk saat ini pendataan langsung dilakukan sekolah karena yang mengetahui layak atau tidaknya penerima KIP yakni sekolah itu sendiri.

Dikatakannya KIP tersebut digunakan supaya para siswa tidak sampai putus sekolah karena tidak mempunyai anggaran untuk menyekolahkan anaknya.

"KIP ini tidak hanya diperuntukan bagi anak yatim piatu saja, namun juga diberikan bagi anak di daerah konflik, korban bencana dan juga bagi program keluarga harapan (PKH)," katanya.

Ia mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk mengatasi permasalahan di dunia pendidikan karena banyak siswa yang putus sekolah akibat tidak mampu membayar biaya pendidikan.

"Tahun ini anggaran untuk KIP yang disiapkan naik dari tahun lalu yakni sebesar Rp8,6 trilun. Bagi pemegang KIP, untuk tingkat SD akan mendapat bantuan sebesar Rp400 ribu, SMP Rp700 ribu, dan SMA Rp1 juta per tahunnya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017