Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menghibahkan tanah berukuran 67 x 67 meter yang berada di sebelah Gedung DPRD Kabupaten setempat meter untuk pembangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah IV.
"Kami berharap hibah lahan ini bisa meningkatkan pelayanan pemerintah dalam bidang pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah ini," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Senin.
Hal ini dikatakan Sukirman di sela kegiatan menerima kunjungan kerja sejumlah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke lokasi lahan yang akan dibangun Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Babel di Mentok.
Lahan milik Pemkab Bangka Barat tersebut sudah masuk dalam proses hibah kepada Pemprov Babel dan direncanakan pada tahun ini akan segera dilakukan pembangunan fisik gedung kantor.
Ia mengatakan Pemkab Bangka Barat siap membantu jika ada instansi lain yang membutuhkan lahan, selama lahan yang ada di kompleks perkantoran tersebut belum dialokasikan untuk rencana lain.
"Kita akan bantu selama tanahnya ada dan mereka memang membutuhkan untuk kemajuan bersama," katanya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung Johansen Tumanggor mengatakan kunjungan kerja ke Bangka Barat kali ini untuk melihat langsung lahan hibah tersebut.
Pada tahun ini DPRD Provinsi Babel telah menyetujui anggaran pembangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan sebesar Rp3,2 miliar, anggaran tersebut tidak termasuk pengadaan lahan.
"Kami dari DPRD dan Pemprov berterima kasih atas bantuan Pemkab Bangka Barat yang telah memberikan hibah lahan ini," katanya.
DPRD Babel juga akan mendukung pembangunan gedung tersebut dan jika dirasa dananya kurang akan dibantu alokasi anggaran di ABT.
Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sudarni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak karena Cabang Dinas Wilayah IV akan segera punya kantor sendiri.
Ia mengatakan, selama ini Cabang Dinas Wilayah IV kantornya mengontrak rumah dan berpindah-pindah karena belum memiliki kantor tetap.
"Selama ini sudah pindah kontrakan tiga kali dan cukup merepotkan kalau punya kantor pindah-pindah terus," katanya.
Untuk proses pembangunan kantor baru tersebut, perlu dilakukan proses administrasi terlebih dahulu berupa pemindahan aset dari Pemkab Bangka barat ke Pemprov Babel.
Untuk saat ini, kata dia, proses itu masih berjalan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sedang disiapkan, jika sudah terbit maka akan dilanjutkan dengan proses lelang.