Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melatih anggota Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang, guna memperkuat peran posbakum dalam melayani bantuan hukum masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, anggota posbakum akan dibekali pemahaman mengenai tugas dan fungsi mereka sebagai paralegal," kata Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kristomo Constatinus di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan pelatihan kepada anggota posbakum desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang, sebagai bentuk nyata upaya pemerintah mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di daerah ini.

“Saya berharap para peserta dapat menyerap ilmu secara optimal dan mengaktualisasikan pengetahuan tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menegaskan capaian 100 persen pembentukan Posbakum di Bangka Selatan dan Pangkalpinang merupakan hasil sinergi nyata antara Kemenkum dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

“Pelatihan ini menjadi wadah bagi para paralegal untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia berpesan agar para peserta serius mengikuti pelatihan serta berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam memperkuat akses keadilan di wilayah masing-masing.

Pelatihan hari pertama menghadirkan tujuh narasumber dari berbagai organisasi bantuan hukum. Para peserta dibagi dalam tiga kelas dengan topik yang beragam dan aplikatif.

Kelas A membahas materi Keparalegalan oleh Apri (LBH Legal Justice) dan Teknik Komunikasi Paralegal oleh Diary (LBH Milenial Bangka Tengah). Kelas B diisi oleh John Ganesha (PDKP Babel) dengan materi Struktur Masyarakat, Apri (LBH Legal Justice) dengan materi Keparalegalan, dan Lendra Dika Kurniawan (YLBH Rusti Justicia) dengan materi Pengantar Hukum dan Demokrasi.

Kelas C menghadirkan Budiana Rahmawati (LPH HAM Babel) dengan materi Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan, Cahya Wiguna (LBH KUBI) dengan materi Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, serta Sujoko (YLBH Lentera Serumpun Sebalai) dengan materi Bantuan Hukum dan Advokasi.

Seluruh sesi ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya jawab antara pemateri dan peserta secara daring.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025