Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepuluanan Bangka Belitung melakukan pergantian alat kelengkapan Dewan untuk tahun 2017.

"Pergantian alat kelengkapan Dewan merupakan hal biasa yang dilakukan setiap tahun dan sesuai dengan aturan yang berlaku supaya semua anggota DPRD bisa merasakan posisi lain yang belum mereka tempati sebelumnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertzha, Senin.

Menurut dia, pergantian posisi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan memberikan kesempatan kepada anggota DPRD dalam mengeksplorasi kemampuan di bidang lain, sehingga mereka bisa mengetahui peran masing-masing sebagai anggota DPRD.

"Pergantian posisi harus dilakukan agar setiap anggota DPRD Kota Pangkalpinang bisa mengetahui segala persoalan yang ada, terutama pembahasan yang ditangani alat kelengkapan Dewan," katanya.

Untuk tahun 2017 Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, kesra dan pendidikan diketuai Zeki Yamani, Komisi II (perekonomian dan keuangan) dipimpin Achmad Subari, sedangkan Komisi III (pembangunan dan lingkungan) diketuai Murti Mardiana. Kemudian untuk BK diketuai Herry Aryanto.

Dia mengatakan, soal mekanisme pergantian posisi alat kelengkapan Dewan, pimpinan hanya sebatas menyetujui dan mengesahkan nama-nama yang sudah diputuskan lewat pemilihan pada rapat paripurna.

"Tidak ada perselisihan atau kesalahpahaman antaranggota saat pemilihan tadi. Semua anggota saling menerima dan mereka berkomitmen untuk bersama-sama mendukung kinerja DPRD agar lebih baik lagi," katanya.

Abang Hertzha berharap pergantian alat kelengkapan Dewan itu akan meningkatkan kinerja mereka menjadi lebih baik dari sebelumnya.

"Untuk posisi sebelumnya dinilai sudah cukup  baik, namun dengan pimpinan masing-masing alat kelengkapan yang baru kita harapkan akan lebih baik lagi," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017