Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyebutkan kehadiran inovasi Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) Versi Dua melalui laman pdlm.dgip.go.ids dapat memperkuat pelayanan kekayaan intelektual di daerah itu.

"Kami mendukung penuh penerapan PDLM Versi Dua untuk penguatan layanan kekayaan intelektual," kata Johan Manurung di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru yang kini hadir dengan jumlah data yang telah terintegrasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna. 

Pusat data ini merupakan implementasi Pasal 5 hingga 7 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP 56/2021) tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan diseminasi, asistensi, dan pelayanan terbaik agar seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal," katanya.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman menekankan pentingnya pusat data lagu dan musik untuk tata kelola industri musik yang lebih terbuka dan akuntabel. Baginya, seluruh royalti harus kembali kepada pencipta, pemilik hak cipta, maupun hak terkait. 

“Saya sudah minta DJKI untuk segera menyelesaikan penguatan sistem PDLM agar bisa terintegrasi dengan SILM (Sistem Informasi Lagu dan Musik) milik LMKN,” ujarnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menjelaskan PDLM versi terbaru saat ini memuat lebih dari 149 ribu data pencipta, 521 pelaku pertunjukan, dan 26.823 karya rekaman yang berasal dari dua LMK dan akan diikuti oleh 15 LMK lainnya sehingga jumlah ini akan terus bertambah dan diperbarui sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (3) PP 56/2021.

“Pengembangan ini merupakan kelanjutan dari PDLM pertama yang telah tersedia sejak November 2022 dan kini disempurnakan agar LMKN dapat mengelola royalti lebih baik. Para pemilik hak cipta/terkait dapat memperoleh informasi dengan lebih cepat, mudah, dan transparan,” katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025