Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang mengintensifkan pengawasan pangan di retail guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di daerah itu.
Kepala Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang Agus Riyanto mengatakan pengawasan pangan yang dilakukan meliputi pengecekan kemasan, label, izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa.
"Pangan-pangan yang tanpa izin edar itu kan belum dapat dipastikan keamanannya, kemudian untuk pangan yang sudah kedaluwarsa tentu juga ini kualitasnya sudah tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak boleh lagi diperjualbelikan, kemudian untuk pangan rusak ini juga berpotensi berisiko untuk gangguan kesehatan," katanya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menyebutkan pihaknya juga melakukan pengecekan suhu penyimpanan makanan dan minuman yang memiliki persyaratan khusus penyimpanan.
"Untuk makanan dan minuman ini kan ada beberapa yang memiliki persyaratan khusus misalnya suhunya harus dingin, beku, dan ruangan, itu yang kita cek apakah sudah sesuai," katanya.
Ia berharap melalui kegiatan ini retail di Kota Pangkalpinang dapat melaksanakan pengelolaan makan dan minuman sesuai dengan ketentuan.
"Untuk ritel kami harapkan dalam pengelolaan ini sesuai dengan ketentuan, memperhatikan persyaratan-persyaratan yang ada di label, kalau diminta di suhu dingin harus disimpan dan dijaga di suhu dingin untuk menjaga kualitasanya," katanya.
Adapun dari hasil pengawasan BPOM Pangkalpinang tidak ditemukan adanya pangan retail bermasalah.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025