Pangkalpinang, (ANTARA Babel) - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Sarpin, mendorong terbentuknya Komisi Informasi Daerah Babel.

"Sebagai sebuah provinsi, Babel seharusnya memiliki Komisi Informasi Daerah untuk mendukung keterbukaan informasi pada publik," kata Sarpin di Pangkalpinang, Senin.

Sarpin menjelaskan, Komisi Informasi Daerah nantinya mampu menjadi jembatan antara publik dan lembaga publik, jika terjadi konflik informasi.

"Jadi, jika nanti ada konflik mengenai informasi, misalnya pemerintah kurang terbuka dalam memberi informasi, Komisi Informasi Daerah dapat membantu memberi advokasi," katanya.

Dikatakan Sarpin, tugas Komisi Informasi Daerah nantinya tidak akan bentrok dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) karena telah memiliki tugas masing-masing.

"KPID akan mengawasi konten pemberitaan media, sedangkan Komisi Informasi Daerah menjamin keterbukaan informasi, jadi nantinya mereka akan saling dukung," ujar Sarpin.

Lebih lanjut Sarpin mengatakan, DPRD Babel akan mendorong pembentukan Komisi Informasi Daerah paling lambat pada awal tahun 2013.

"Nanti pada awal tahun kita akan mulai melakukan seleksi pejabat Komisi Informasi Daerah, kami akan melakukan fit and proper test bagi kelima calon pengurus," katanya.

Siapa saja yang lolos, kata Sarpin, diharapkan dapat membawa Babel ke arah yang lebih baik di masa depan, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik.

Pewarta:

Editor : Ida


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012